Berita Denpasar
DPMPTSP Gencarkan Kegiatan Jemput Bola Perizinan Keliling, Layani Izin Usaha hingga NIB
Dalam pelayanan keliling ini, beragam proses perizinan dilayani, seperti perizinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kini menggencarkan pelayanan perizinan keliling.
Kegiatan ini dilakukan untuk memberi kemudahan bagi masyarakat dalam mengurus perizinan.
Kepala DPMPTSP Kota Denpasar, IB Benny Pidada Rurus mengatakan, optimalisasi pelayanan perizinan keliling ini dilaksanakan guna memberikan kemudahan serta mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kota Denpasar.
Sehingga masyarakat tidak harus datang langsung ke Mal Pelayanan Publik Sewakadarma.
Baca juga: Tim Yustisi Pemkab Gianyar Tutup Parq Ubud Terkait Masalah Perizinan
''Tujuan kami untuk optimalisasi pelayanan, serta memberikan kemudahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, utamanya pelayanan perizinan berbasis OSS,'' jelasnya.
Dalam pelayanan keliling ini, beragam proses perizinan dilayani, seperti perizinan berusaha, pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB).
Juga layanan perizinan UMK melalui OSS dan layanan lainnya.
"Jadi masyarakat tinggal melengkapi persyaratannya, jika sudah sesuai, maka dapat datang langsung ke layanan perizinan keliling sesuai dengan jadwal,'' ujar IB Benny Rurus. (*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.