Berita Bali

Pj Gubernur Temui AHY, Bahas Proyek Subway Bali dan Kendalanya, Minta Bantuan dari Pusat

Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Global Green Growth Institute (GGGI) meluncurkan studi kelayakan pengadaan bus listrik

Istimewa
MINTA BANTUAN - Pj Gubernur Bali, Mahendra Jaya menemui Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono di Bandara Ngurah Rai, Senin 11 November 2024. Mahendra minta dukungan Pemerintah Pusat terhadap proyek Subway Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Penjabat (Pj) Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya memaparkan rencana pembangunan Subway Bali di hadapan Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan (Menko Infra), Agus Harimurti Yudhoyono. Mahendra minta dukungan Pemerintah Pusat.  

Kata Mahendra, subway adalah solusi dalam mengatasi permasalahan kemacetan yang berdampak pada sektor pariwisata di Bali. Kata dia, pariwisata Bali saat ini sangat membutuhkan dukungan infrastruktur.

"Jalur-jalur yang akan dibangun untuk subway merupakan jalur padat lalu lintas. Apabila proyek ini bisa terealisasi hingga ke Tanah Lot, akan sangat membantu menjaga stabilitas sektor pariwisata. Bali sangat membutuhkan infrastruktur transportasi yang mendukung sektor pariwisata," kata Mahendra dalam keterangan resmi, Selasa 12 November 2024.

Mahendra juga menjelaskan beberapa kendala yang dihadapi dalam rencana pengembangan Subway Bali, di antaranya terkait peraturan pemanfaatan ruang bawah tanah serta persetujuan teknis untuk rencana trase.

Baca juga: MTI Beberkan 4 Indikator Kapasitas Airport Penuh, Pj Gubernur: Bandara Bali Utara Pasti Jadi!

Selain itu, Mahendra juga memaparkan sejumlah rencana pengembangan infrastruktur di Bali yang membutuhkan atensi dan fasilitas, rencana percepatan pembangunan infrastruktur strategis, serta pembangunan infrastruktur yang bersumber dari APBN yang telah dilaksanakan namun belum diresmikan.

AHY secara umum berkomitmen memitigasi sejumlah risiko yang berpotensi menghambat pembangunan infrastruktur di sejumlah daerah di Tanah Air. 

“Kami ingin mengawal dan memperbaiki kinerja pembangunan di berbagai sektor,” kata AHY.

Ia mengungkapkan sejumlah risiko yang berpotensi menghambat pembangunan nasional itu di antaranya risiko konstruksi, sosial, hukum dan sejumlah tantangan lainnya di antaranya ketersediaan lahan, target waktu hingga terkait perencanaan yang kurang matang.

“Anggaran yang bisa membengkak kalau feasibility study (studi kelayakan) tidak lengkap, belum lagi kalau ada kebocoran termasuk inefisiensi karena sejak awal kurang terintegrasi,” demikian katanya.

AHY juga menekankan agar proyek infrastruktur vital yang dibutuhkan masyarakat dengan anggaran besar dapat rampung sesuai sasaran misalnya proyek bandara, dermaga hingga waduk yang penting untuk pertanian.

Untuk itu, sebagai menteri koordinator yang mengkoordinasi lima kementerian teknis akan lebih serius memberikan panduan dan mengawal untuk memastikan proyek pembangunan berjalan mulus.

Lima kementerian teknis yang berada di bawah kementeriannya yakni Kementerian Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Transmigrasi dan Kementerian Perhubungan.

Tak hanya Pemerintah Pusat, ia juga mengharapkan sinergi dari pemerintah daerah agar pembangunan tepat sasaran, memberi manfaat kepada masyarakat dan mendukung target pertumbuhan ekonomi delapan persen.

“Jangan lagi ada proyek infrastruktur besar apalagi yang memakan anggaran yang juga tidak sedikit kemudian setelah jadi megah, tapi tidak optimal karena penggunaannya tidak sebanyak yang diharapkan,”papar dia.

Bus Listrik

Sementara itu, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Global Green Growth Institute (GGGI) meluncurkan studi kelayakan pengadaan bus listrik di Bali. 

Studi kelayakan ini untuk mengurai potensi tantangan dan peluang dalam menciptakan ekosistem sistem transportasi publik yang berkelanjutan di Bali.

Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Bali, Samsi Gunarta mengatakan, pemerintah sudah memasuki masa implementasi kerja sama antara GGGI dengan Bapenas yang waktu itu dimulai pada bulan Oktober 2023.

“Sekarang setelah berproses mereka menyelesaikan semua perencanaan, kemudian administrasi, akhirnya kami sudah mulai dengan kegiatan workshop dan akan ke lapangan survey untuk memastikan seperti apa kira-kira sebaiknya transisi kendaraan listrik terutama di Publik Transport bisa dilakukan dengan lebih cepat dan baik,” kata Samsi, kemarin.

Samsi bilang, untuk pengadaan bus listrik sampai saat ini masih tersendat sebab perusahaan yang memproduksi belum banyak. 

Namun perusahaan yang memproduksi kendaraan listrik pribadi sudah mulai banyak. Ia menuturkan rencananya, GGGI akan mem-piloting 10 unit bus listrik ke Bali.

“Karena itu kita sedang mencari posisi dimana mereka akan bekerja selain GGGI ada juga yang lain yang sedang mempersiapkan implementasi dari bus seperti WRI, banyak partner bekerja dengan kita. Dan kalau sudah selesai dengan piloting mereka bisa memberikan rekomendasi tentang bagaimana caranya menerapkan di daerah yang lain,” paparnya.

Kemacetan yang terjadi di Bali, kata Samsi, sebetulnya bisa ditangani dengan transportasi publik yang baik. 

Dengan penggunaan transportasi publik ini maka dapat membuat kapasitas pintu masuk ke Bali jadi lebih berimbang. 

Terlebih saat ini jumlah wisatawan yang masuk ke pintu masuk Bali lumayan besar baik dari pelabuhan maupun dari bandara. 

“Nanti kalau sistem transportasi kita bagus pintu masuk kita akan lebih stabil dan seimbang,” tandasnya.

Rencananya bus listrik ini akan beroperasi di kawasan Denpasar, Badung, Gianyar, dan Tabanan (Sarbagita). 

Setelah beroperasi di Sarbagita, nanti akan dicari peluang agar bisa beroperasi di antar kota lain. 

Pemprov Bali masih menanti penempatan depo bus listrik ini serta sistem charger. 

Kata Samsi, bus listrik belum terlalu dikenal.

“Kalau ini kan harus ngecas sehingga operasionalnya juga harus diperhitungkan dari sejak bus berangkat habis baterai berapa persen lalu kapan harus di cas lagi hal-hal seperti itu harus dilihat,” bebernya.

Kata dia, ke depannya penggunaan bus listrik ini akan berbayar. 

“Kalau uji coba kami akan lihat dulu uji cobanya di mana kalau dilakukan secara khusus dan memulai rute yang baru mungkin awalnya tak perlu berbayar,” kata dia. (sar)

Potensi Besar

Direktur Sumber Daya Energi, Mineral dan Pertambangan Bappenas, Nizhar Marizi mengatakan,  pada awal tahun ini, Kementerian Perhubungan mengumumkan target elektrifikasi transportasi umum perkotaan sebesar 90 persen pada tahun 2030, yang setara dengan lebih dari 45.000 unit bus listrik yang tersebar di 42 kota. Tujuannya meningkatkan infrastruktur transportasi publik.

“Bali memiliki potensi untuk mempromosikan transisi ke kendaraan ramah lingkungan dan pada gilirannya mendukung tujuan netralitas karbon Indonesia. Transportasi yang berkelanjutan juga akan menguntungkan 4,4 juta orang di pulau ini. Namun masih banyak tantangan yang harus dihadapi dan lingkungan yang mendukung investasi transportasi ramah lingkungan diperlukan untuk mencapai tujuan ini,” ujar dia.

Sementara itu, Bali E-Mobility Project Manager GGGI Indonesia, Jaepyo Chun mengatakan, studi kelayakan ini berfokus pada uji kelayakan teknologi, operasional, ekonomi, keuangan dan kelembagaan untuk mempromosikan mobilitas listrik di sektor transportasi umum di Bali. 

“Tujuan akhir dari studi kelayakan ini adalah untuk mengidentifikasi rute bus listrik, spesifikasi bus listrik, dan unit pengisian daya yang akan diimplementasikan selama periode 2026-2027,” ucap, Jaepyo.

Konsulat Jenderal Korea Selatan di Bali, Jong Yoon Jeon berharap kemitraan ini akan berkontribusi secara signifikan terhadap tujuan global mengurangi emisi gas rumah kaca di sektor transportasi. 

“Saya sangat berharap proyek percontohan ini akan menjadi momentum pembanding untuk mereformasi transportasi umum di Indonesia menjadi lebih ramah lingkungan dan dapat direplikasi di provinsi lain,” kata, Jeon.

Bali telah mengeluarkan kebijakan dan peraturan yang memungkinkan untuk mendorong investasi yang lebih besar dalam penggunaan kendaraan listrik dengan Peraturan Gubernur Bali Nomor 48 Tahun 2019 tentang Penggunaan Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), menjadikannya lokasi yang cocok untuk mengubah sistem transportasi umum di pulau ini. (sar)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved