Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Pilkada Bali 2024

Debat Ketiga Pilgub Bali Digelar di BNDCC, Angkat Tema Ngardi Bali Shanti lan Jagaditha

Debat Ketiga Pilgub Bali Digelar di BNDCC, Angkat Tema Ngardi Bali Shanti lan Jagaditha

Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
Istimewa
Kolase Wayan Koster dan De Gadjah 

 


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- KPU Provinsi Bali akan kembali menggelar debat pamungkas untuk Pilgub Bali tahun 2024.

Debat ketiga ini akan digelar pada Rabu, 20 November 2024 yang diikuti dua Paslon yakni nomor 01 Made Muliawan Arya-Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) dan Paslon 02 Wayan Koster-I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri).

Pelaksanaan debat akan mengambil lokasi di Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC).

Baca juga: Diiming-imingi iPhone 15, Gede Rampas Keperawanan Wayan dan Kadek di Gianyar

Hal itu diungkapkan oleh Anggota KPU Bali, Anak Agung Gede Raka Nakula dalam acara Coffee Morning Tahapan Pilkada Serentak 2024 di Denpasar, Kamis, 14 November 2024.

"Tema debat yang kami angkat adalah Ngardi Bali Shanti lan Jagaditha," katanya.

Baca juga: HEBOH Ulah Pati Hingga Tinggal Tulang di Kuta Selatan, Petunjuk Pemangku Jadi Patokan

Sebelumnya, Ketua KPU Bali I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan jika debat ketiga ini menjadi yang paling aplikatif.


"Temanya ‘Ngardi Bali Shanti lan Jagadhita’ yang berkaitan program-program kesehatan, pertanian, dan lain-lain yang sifatnya applied," katanya usai debat kedua.


Sebelumnya, KPU telah melakukan pelantikan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) serentak di seluruh Bali.


KPPS ini akan bertugas di 6.795 TPS dalam Pilkada 2024.


Masing-masing TPS bertugas sebanyak 7 KPPS dan dua orang petugas keamanan.


Ada sebanyak 47.565 orang KPPS yang dilantik dan 13.590 orang petugas keamanan.


“Sehingga ada total 61.155 KPPS dan petugas keamanan yang dilantik, dan mereka akan mulai bertugas hari ini,” kata Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan.


John Darmawan mengatakan, petugas KPPS dan keamanan ini akan bertugas selama 35 hari sejak dilantik hari ini.


Sebelum bertugas saat pemungutan suara, mereka juga akan mengikuti bimbingan teknis selama dua kali yang dilaksanakan oleh masing-masing KPU dan PPK.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved