Berita Badung
Trek-Trekan, Joki Balap Liar Ditahan di Polsek Kuta, Sempat Kejar-kejaran dengan Polisi di Bali
Kristian Vieri kini ditahan bersama sepeda motornya yang sudah disetting dengan style touring mesin bore up 150 cc digunakan untuk balap liar
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Seorang pemuda bernama Kristian Vieri (21) ditahan anggota Polsek Kuta setelah polisi menggagalkan aksi balap liar di Jalan Sunset Road Seminyak, Badung, Bali.
Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan penangkapan berawal dari petugas Opsnal Intel Polsek Kuta yang mendapat informasi adanya trek-trekan jalur panjang di Jalan Sunset Road tepatnya di depan dealer Toyota.
Setelah dicek, dari kejauhan, petugas sejumlah pengendara sepeda motor berkerumun di seberang dealer Toyota, lalu melarikan diri ke arah Seminyak.
Setelah di jalur panjang Sunset Road berhasil dibubarkan, tim patroli melakukan penyisiran ke jalur pendek Jalan Sunset Road depan Krisna Oleh-Oleh.
Baca juga: Kapolres Buleleng Minta Viralkan Plat Motor hingga Datangi Rumah Pelaku Trek-trekan
Dari jauh terlihat beberapa pengendara motor di pinggir jalan, dan ada 2 motor yang sedang ambil ancang-ancang start adu balap, yaitu Mio Soul warna hitam dan Yamaha Mio warna merah.
Kemudian rotator mobil patroli dimatikan dan dilakukan pengejaran 1 sepeda motor warna hitam dari Sunset Road seberang Bali Brasco ke belakang The Trans ke Nakula Timur dan di Nakula Barat.
"Joki dan sepeda motor Yamaha Mio Soul warna hitam akhirnya berhasil dihadang dan diamankan di Nakula Barat," ujar AKP I Ketut Sukadi.
Kristian Vieri kini ditahan bersama sepeda motornya yang sudah disetting dengan style touring mesin bore up 150 cc digunakan untuk balap liar dan tanpa nomor polisi.
Guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran kepolisian intens melaksanakan kegiatan Blue Light Patrol di sejumlah titik keramaian malam hari yang menjadi potensi sasaran kejahatan. (*)
Kumpulan Artikel Badung

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.