Pilkada Badung

Marak Perusakan Baliho Paslon, Bawaslu Badung Tegaskan Itu Bukan APK

Perusakan baliho dan spanduk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Badung semakin marak diunggah di media sosial

Ist
Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta. 

Kedua, perbaikan alat peraga yang menyerupai APK namun tidak sesuai ketentuan, seperti baliho atau spanduk yang menampilkan citra diri, gambar paslon, dan nomor urut.

Semara Cipta, yang akrab disapa Kayun, menyebut pihaknya telah melaporkan temuan baliho dan spanduk menyerupai APK kepada KPU Badung, terutama di wilayah Kuta dan Kuta Selatan.  

"Di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, jumlah baliho mencapai 172. Kami telah memberikan saran perbaikan kepada KPU agar dilakukan penertiban oleh Satpol PP. Dari surat yang kami kirimkan, sudah ada tindak lanjut," imbuhnya. (*)

 

Berita lainnya di Pilkada Badung

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved