Pilkada Badung
Marak Perusakan Baliho Paslon, Bawaslu Badung Tegaskan Itu Bukan APK
Perusakan baliho dan spanduk pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati di Kabupaten Badung semakin marak diunggah di media sosial
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kedua, perbaikan alat peraga yang menyerupai APK namun tidak sesuai ketentuan, seperti baliho atau spanduk yang menampilkan citra diri, gambar paslon, dan nomor urut.
Semara Cipta, yang akrab disapa Kayun, menyebut pihaknya telah melaporkan temuan baliho dan spanduk menyerupai APK kepada KPU Badung, terutama di wilayah Kuta dan Kuta Selatan.
"Di Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan, jumlah baliho mencapai 172. Kami telah memberikan saran perbaikan kepada KPU agar dilakukan penertiban oleh Satpol PP. Dari surat yang kami kirimkan, sudah ada tindak lanjut," imbuhnya. (*)
Berita lainnya di Pilkada Badung
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.