WNA di Bali

Viral WNA Tiba-tiba Masuk Rumah Warga di Pemogan, Warga Sempat Memandikannya

Viral di media sosial seorang pria warga negara asing (WNA) diamankan warga setelah tanpa izin tiba-tiba memasuki kamar salah seorang warga

Istimewa
WNA diduga linglung memasuki rumah warga di Pemogan, Denpasar, Bali, Senin 18 November 2024 

Viral WNA Tiba-tiba Masuk Rumah Warga di Pemogan, Warga Sempat Memandikannya


TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Viral di media sosial seorang pria warga negara asing (WNA) diamankan warga setelah tanpa izin tiba-tiba memasuki kamar salah seorang warga di Jalan Tunjung Biru, Gang 2A, kontrakan rumah nomor 2B, Pemogan, Denpasar Selatan, Denpasar, Bali, pada Senin 18 November 2024. 

Kemudian orang asing yang tidak diketahui identitasnya yang diduga linglung tersebut diserahkan kepada polisi setelah sekitar pukul 13.00 WITA berhasil diamankan warga setempat.

Baca juga: Antisipasi Lonjakan Perekaman, Disdukcapil Badung Sedia 2.011 Keping Stok KTP WNI dan 718 KTP WNA

Warga sempat mengantar WNA tersebut ke hotel yang diduga tempatnya menginap di Hotel Aston Kuta, namun tidak terdata sebagai tamu di sana. 

Kehadiran bule tersebut secara ujug-ujug mengejutkan CSA (31) warga yang rumahnya didatangi pada sekitar pukul 08.00 WITA. 

"Jalan kaki linglung masuk di kontrakan yang dihuni warga berinisial CAS (31)," ungkap Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi. 

Baca juga: Diduga Terlibat Praktik Prostitusi, WNA Asal Uganda Dideportasi, Simak Beritanya Berikut Ini

Polisi mengetahui kejadian tersebut setelah viral di media sosial, dijelaskan AKP Sukadi, orang asing tersebut berjalan kaki dengan kondisi linglung, mengenakan baju dan celana memasuki kontrakan CAS.

"Tidak ditemukan melakukan peristiwa pidana, kemudian bersama warga yang lewat menghentikan orang asing tersebut yang menyampaikan diantar ojek online, serta bilang tinggal di Hotel Aston Kuta," beber dia. 

Baca juga: 2 WNA India Bekerja di Restoran, Pakai Visa Kunjungan, Berujung Deportasi dari Bali

Selanjutnya warga memandikan orang asing tersebut dengan membuka bajunya dengan tujuan agar kondisinya sadar dan tidak lingung.

Lalu orang asing tersebut diantarkan warga ke Hotel Aston Kuta, namun sampai di Hotel Aston, orang asing tersebut tidak ada tercatat check in di sana.

"Kemudian diarahkan dibawa ke Polsek Kuta. Setelah dilakukan kroscek ke Polsek Kuta, kemudian sudah diserahkan ke Satpol PP Badung diduga mabuk dan mengganggu ketertiban umum di masyarakat," jelasnya. (*)

 

Berita lainnya di WNA di Bali

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved