Pabrik Narkotika di Bali
Bali Kembali Jadi Sarang Pembuatan Narkoba, Polda Benarkan Ada Pengungkapan Dari Bareskrim Polri
diduga pabrik gelap narkoba ini dikendalikan oleh warga negara Indonesia (WNI) hasil pengembangan kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Lagi-lagi Bali dijadikan sarang pembuatan barang haram narkoba, setelah dua kasus lainnya yang berhasil diungkap Polri maupun Badan Narkotika Nasional.
Kali ini Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Mabes Polri membongkar laboratorium rahasia atau pabrik gelap narkoba di sebuah villa di Jalan Cempaka Gading, Ungasan, Uluwatu, Badung, Bali.
Adapun narkoba yang diproduksi di tempat tersebut merupakan jenis Hasis berbentuk padat dan cair serta jenis Happy Five.
Pengungkapan ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Bali, Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan saat dikonfirmasi Tribun Bali, pada Selasa 19 November 2024.
Baca juga: Pengungkapan Pabrik Narkotika di Bali Hasil Pengembangan dari Jogja, 4 Tersangka Diamankan
"Sementara infonya demikian, nanti rilis langsung Pak Kabareskrim," bebernya.
Pengungkapan ini menambah deretan catatan minor Pulau Bali yang merupakan destinasi wisata, namun kecolongan menjadi "destinasi" bahkan tempat pembuatan narkoba.
Berbeda dengan dua kasus sebelumnya di mana pabrik gelap narkoba dikendalikan oleh warga negara asing (WNA).
Kali ini diduga pabrik gelap narkoba ini dikendalikan oleh warga negara Indonesia (WNI) hasil pengembangan kasus di Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam kasus ini, berdasarkan informasi yang dihimpun ada seorang terduga pelaku yang berhasil diamankan oleh polisi.
Sementara itu, laboratorium rahasia tersebut juga dikabarkan sempat berpindah-pindah dari Denpasar ke Uluwatu. (*)
Kumpulan Artikel Narkoba
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.