Berita Badung
Baru Rp 5,8 Triliun, Realisasi PAD Badung Masih Jauh dari Target, Pendapatan Pajak Dirancang Rp 9,2T
Artinya, uang yang masuk dari pajak hotel dan restoran yang selama ini menjadi andalan keuangan Badung masih jauh apalagi pendapatan yang lainnya.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pendapatan Kabupaten Badung di Tahun 2024 ini masih jauh dari target yang ditetapkan. Hal itu pun mengancam jika defisit akan terjadi di Kabupaten Badung.
Bahkan menjelang berakhirnya bulan November 2024 target penfapatan dari sektor pajak jauh melenceng. Target yang dirancang Rp 9,2 triliun, kini baru terealisasi Rp 5,8 triliun.
Artinya, uang yang masuk dari pajak hotel dan restoran yang selama ini menjadi andalan keuangan Badung masih jauh apalagi pendapatan yang lainnya.
Baca juga: TOLAK Permohonan Paspor 3 Calon PMI Non-Prosedural, Ini Kata Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar
Baca juga: Diskusi dengan Menhan, Menteri Nusron Lakukan Penguatan Kerja Sama Pengamanan Tanah Aset Negara
Sehingga bisa disebutkan kekurangan penerimaan pajak dari jenis ini bahkan mencapai triliunan rupiah.
Kendati demikian, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) setempat pun masih terus tancap gas untuk memaksimalkan pendapatan. Meski sepertinya target masih jauh untuk tercapai.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung, Ni Putu Sukarini yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya masih terus menggejot pemungutan pajak. Pihaknya pun memaksimalkan untuk menggali pendapatan di Badung.
“Saat ini sesuai data dari target pendapatan pajak daerah sebesar Rp 9,2 triliun dan baru terealisasi Rp 5,8 triliun,” ucapnya pada Rabu (20/11).
Pihaknya merinci target pendapatan pajak sebesar Rp 9.289.161.451.514 baru realisasi Rp 5.847.264.471.603. Dalam penerimaan pajak ini, kata Sukarini, ada beberapa jenis pajak yang telah berhasil melampaui target.
Namun, ada juga yang masih jauh dari target. “Dua jenis pajak yang telah berhasil mencapai bahkan melampaui target, yakni pajak air tanah dan pajak mineral bukan logam dan batuan,” bebernya.
Diakui, untuk pajak air tanah dari target Rp 61.189.950.521 realisasi sudah Rp 61.297.781.173. Sedangkan pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp 55.657.800, realisasi Rp 56.497.500.
Namun, dari data yang diungkapkan Sukarini pajak yang selama ini menjadi andalan Kabupaten Badung justru jauh meleset dari target. Salah satu target yang kemungkinan besar sulit terkejar adalah pendapatan yang bersumber pajak hotel dan restoran.
Jenis pajak yang kini bernama Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) ini baru terealisasi sebesar Rp 4.977.637.881.040 dari target Rp 6.719.675.905.629 . PBJT ini merupakan penerimaan pajak yang berasal dari jasa perhotelan, restoran, hiburan, penerangan jalan dan parkir.
“Selanjutnya pendapatan yang belum mencapai target adalah pajak Reklame. Dari target Rp 6.875.000.000 saat ini baru terealisasi sebesar Rp 4.638.890.710,” bebernya.
Kemudian ada Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Dari target yang dipasang adalah APBD Badung sebesar Rp 341.648.806.235 realisasinya baru sebesar Rp 140.834.363.063. Begitu juga dengan penerimaan dari pakak Bea Perolehan atas Hak Tanah dan Bangunan atau yang dikenal dengan BPHTB.
Realisasi BPHTB masih kurang dari puluhan miliar dari target. “Untuk BPHTB target Rp 731.685.286.129 dan realisasi Rp724.327.563.804,” kata dia. (gus)
Pembangunan Taksi Laut di Badung Mencuat, Tiru Sydney, Hubungkan Bandara hingga Canggu |
![]() |
---|
Sejumlah Armada dan Mesin di TPST Mengwitani Rusak, Perbaikan Baru Direncanakan 2026 |
![]() |
---|
25 Pelanggaran Lalu Lintas di Kuta Bali Ditertibkan, Tidak Gunakan Helm hingga TNKB |
![]() |
---|
PERIH Kalau Kena Mata, Buang Limbah Beracun, DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong! |
![]() |
---|
DLHK Badung Segel Usaha Pembuatan Gentong yang Hasilkan Limbah Beracun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.