Pilkada Bali 2024
Bawaslu Jembrana: Politik Uang Rawan Terjadi di Masa Tenang Pilkada 2024
Bawaslu Jembrana: Politik Uang Rawan Terjadi di Masa Tenang Pilkada 2024
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Bawaslu Jembrana telah memetakan sejumlah potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama masa tenang Pilkada Serentak 2024 mendatang.
Dari sejumlah potensi, ada dua hal yang sangat rawan terjadi. Yakni kegiatan kampanye hingga praktik politik uang atau money politik. Seluruh jajaran pengawas hingga sentra Gakkumdu pun akan melakukan antisipasi.
Termasuk juga mengajak seluruh masyarakat untuk melakukan pencegahan agar pelanggaran tersebut tak sampai terjadi.
Baca juga: KIAN BERJUBEL Tokoh ke Bali, De Gadjah Undang Jokowi Datang Besok 22 November 2024
Untuk diketahui, masa kampanye Pilkada akan berakhir pada Sabtu 23 November 2024 mendatang.
Sehingga mulai 24-26 November mendatang menjadi hari-hari menegangkan yang lebih dikenal dengan masa tenang. Pihak pengawas mengharapkan kontribusi seluruh jajaran untuk melakukan pencegahan pelanggaran.
Baca juga: BTB Sebut Bali Tak Layak Masuk Daftar Destinasi Yang Harus Dihindari di Tahun 2025
"Sebagai antisipasi pelanggaran di masa tenang kita sudah melakukan langkah pencegahan terjadinya pelanggaran. Seluruh hal yang jadi atensi kita sudah kita sampaikan di seluruh jajaran mulai dari Kabupaten, Panwascam, PKD hingga Pengawas TPS," tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan saat dikonfirmasi, Kamis 21 November 2024.
Dia menyebutkan, sesuai hasil pemetaan potensi pelanggaran. Sedikitnya ada dua potensi pelanggaran yang bisa saja terjadi selama tahapan masa tenang atau tiga hari sebelum proses pencoblosan atau pemungutan suara.
Pertama adalah terkait kegiatan kampanye di masa tenang. Hal ini menjadi perhatian khusus bagi seluruh jajaran pengawas yang ada di setiap wilayah. Kemudian yang jadi tantangan terberat adalah soal potensi pelanggaran praktik politik uang atau money politik.
"Tentunya ini menjadi atensi seluruh jajaran. Kami mohon dukungan seluruh masyarakat untuk mencegah hal tersebut sehingga pelanggaran tak sampai terjadi," harapnya.
Menurutnya, berdasarkan hasil pengawasan selama ini belum menemukan potensi terjadinya politik uang. Namun, dengan adanya informasi di bawah dan juga informasi yang beredar di media sosial, tentunya menjadi atensi khusus. Sehingga, ia juga mengajak seluruh jajaran di Sentra Gakkumdu yakni mulai dari kepolisian hingga kejaksaan untuk melakukan upaya antisipasi.
"Tentunya menjadi atensi kita bersama. Kita melibatkan seluruh jajaran di Sentra Gakkumdu untuk mengantisipasi adanya praktik politik uang tersebut," tandasnya.
| Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Jaya-Wibawa Akan Rangkul Paslon Abdi Bangun Denpasar |
|
|---|
| Sutjidra - Supriatna Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng 2024 |
|
|---|
| Adi-Cipta Tak Hadir Saat KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih |
|
|---|
| KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Agus Mahayastra Absen, Tagel Siap Hadir |
|
|---|
| Besok, KPU Gianyar Tetapkan Agus Mahayastra dan AA Gede Mayun Sebagai Pemenang Pemilu 2024 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/DisnakerESDM-Provinsi-Belum-Ungkap-Formula-Perhitungan.jpg)