Pilkada Bali 2024

SERANGAN FAJAR Pilkada Serentak di Bali Pakai Metode Transfer, Ini TPS yang Paling Rawan

SERANGAN FAJAR Pilkada Serentak di Bali Pakai Metode Transfer, Ini TPS yang Paling Rawan

Tribun Bali/Net
Ilustrasi ATM Setoran tunai 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kini serangan fajar jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak di Bali, tak lagi bersifat konvensional atau uang langsung.

Tetapi pola serangan fajar kini dilakukan secara lewat digital

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Bawaslu Bali Putu Agus Tirtha Suguna, Jumat 22 November 2024. 

”Yang perlu kami antisipasi secara konvensional pemberian uang barang (serangan fajar) saya rasa sudah beralih, yang harus kami antisipasi pola-pola diubah dari konvesional  jadi uang  digital, ini perlu kami mitigasi,” kata, Putu Agus.

Baca juga: ADA APA? Ditanya Apakah Bandara Bali Utara Bakal Segera Dibangun, Erick Thohir: Saya Tidak Tahu!

Dalam pengawasan Bawaslu melibatkan sentra gakkumdu (penegakkan hukum terpadu) dalam proses memantau adanya politik uang.

Untuk antisipasi terjadinya politik uang, adanya mitigasi potensi terjadi ada tiga tahapan, yakni  masa kampanye, masa tenang, dan pemungutan suara.

Baca juga: Spanduk Coblos Si Gundul Bakal Dieksekusi? Bertebaran Jelang Pencoblosan Pilgub Bali

“Ini kami antisipasi. Terkait itu makanya kami menginstruksikan seluruh jajaran kami dalam fungsi pengawasan betul-betul  bisa dilakukan masif,” imbuh Ketua Bawaslu Bali.

Adapun tempat pemungutan suara (TPS) yang rawan adanya politik uang yaitu TPS yang lokasinya dekat dengan tempat tinggal paslon.

Hingga saat ini Bawaslu Bali terus melakukan mitigasi.

“Terkait TPS yang rawan politik uang kami mitigasi tapi belum bisa dijadikan sebuah rujukan.

Terkait TPS yang rawan intimidasi di Bali tidak ada. Indikasi rawan politik uang terkait adanya pemberian sesuatu seperti uang. Seperti itu ada,” paparnya. 

Pelaksanaan  masa kampanye  Sabtu ini terakhir, tidak ada lagi promosi paslon beredar di jalan maupun media.

Apapun alat peraga harus diturunkan pada saat masa tenang menuju pencoblosan 27 November.

“Jadi tidak ada lagi alat peraga baik berupa spanduk baliho stiker yang masih terpasang tertempel di wilayah-wilayah terkait kegiatan masa tenang,” tutupnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved