Pilkada Denpasar
Pantau TPS, KPU Denpasar Ingin Pastikan Semua Sesuai Aturan
Untuk logistik sudah dikirim ke masing-masing desa/kelurahan dan hari ini dibawa ke masing-masing TPS di Denpasar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - KPU Denpasar, Bawaslu, dan Forkompinda Denpasar melaksanakan pemantauan di beberapa TPS yang ada di Kota Denpasar sehari jelang pencoblosan, Selasa 26 November 2024.
Ada empat titik yang dipantau yang mewakili masing-masing kecamatan.
Pertama ada TPS 5,6,7 Br. Belong Gede, Pemecutan Kaja, Denut.
Kemudian TPS 1,2 Br. Gemeh, Jl. Sutoyo, Dauh Puri Kangin, Denbar.
Baca juga: Aparat di Gianyar Patroli Gabungan, Antisipasi Penyalahguna Logistik KPU
Lalu ada TPS 8 Br. Kertasari, Jl. Tukad Yeh Aya, Panjer, Densel.
Serta TPS 8,9 Br. Tanjung Bungkak Kaja, Jl. Pandu, Sumerta Kelod, Dentim.
Pihaknya memastikan TPS yang dibuat tersebut sudah memenuhi regulasi.
“Kami lakukan perbaikan beberapa tata misalkan, di tempat bilik suara tidak boleh ada orang yang bisa melihat dari belakang,” katanya.
Selain itu, juga harus ada dua pintu masuk agar satu pemilih tidak melewati pemilih lainnya.
Pihaknya pun melakukan koreksi sehingga saat pemungutan suara bisa berjalan lancar.
“Sejauh ini aman kondusif, dan kalau dari sisi penyelenggara PPK PPS dan KPPS siap melakukan pemungutan,” katanya.
Untuk logistik pun sudah dikirim ke masing-masing desa/kelurahan dan hari ini dibawa ke masing-masing TPS.
Kepala Badan Kesbangpol Kota Denpasar, A.A Ngurah Gede Darma Putra Atmaja menjelaskan pihaknya telah melakukan berbagai langkah antisipasi agar Pilkada berjalan lancar.
“Kami berharap Pilkada 27 November besok berjalan aman dan damai,” katanya.
Kumpulan Artikel Denpasar
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bali/foto/bank/originals/Pantau-TPS-KPU-Denpasar-Ingin-Pastikan-Semua-Sesuai-Aturan.jpg)