Pilkada Bali 2024

PILKADA Bali 2024, Setiap TPS Wajib Ada Video Testimoni, Cegah Kecurangan Jawab Dua Pertanyaan!

Video pendek ini berdurasi dua sampai tiga menit berisi testimoni saksi dan pengawas TPS di seluruh Bali pada 27 November 2024.

ISTIMEWA
JELANG PENCOBLOSAN - Proses pengiriman logistik untuk Pilgub maupun Pilwali ke TPS,  Senin (25/11). 

TRIBUN-BALI.COM - Untuk mencegah adanya kecurangan dan untuk transparansi, KPU Bali mengeluarkan surat perintah kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) untuk mengkoordinir pembuatan video pendek di masing-masing Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Video pendek ini berdurasi dua sampai tiga menit berisi testimoni saksi dan pengawas TPS di seluruh Bali pada 27 November 2024.

Ada dua pertanyaan yang dijawab dalam video yang dibuat tersebut, yakni pertanyaan pertama apakah pemungutan dan penghitungan suara sudah berjalan sesuai Undang-undang? dan pertanyaan kedua apakah ada kecurangan di TPS tersebut?

“Ini kami lakukan untuk membendung agar tidak ada konten ribut-ribut di medsos, juga menangkal hoaks, video luar Bali dinarasikan di Bali,” kata Ketua KPU Bali, I Dewa Gede Agung Lidartawan saat acara Coffee Morning di Denpasar, Senin (25/11).

Baca juga: PANAS! Saling Lapor Tim Hukum Paslon Pilgub Bali 2024, Mulia-PAS Soal Hibah, Koster-Giri Soal Beras

Baca juga: KPU Badung Kirim Logistik ke 9 Rute, KPU Denpasar Distribusikan Kotak dan Bilik Suara Ke-43 Desa

Video ini juga akan menjadi bukti terkait kondisi di TPS. Dengan demikian, KPU akan memiliki 6.795 video sesuai dengan jumlah TPS di seluruh Bali. “Jika ada penyelenggara di TPS yang main-main akan kami berikan sanksi secepatnya, sehingga tidak ada yang berani main-main,” paparnya.

Usai penghitungan dan perekapan suara dan telah ditandatangani, masyarakat umum juga bisa memfoto C Plano yang ada di TPS. Maka jika ada upaya rekayasa, masyarakat juga bisa tahu. “Ini bukti KPU transparan. Dan seluruhnya juga selesaikan di sini, kita tidak ingin sampai ke MK,” katanya.

Selain itu, H-1 KPU Bali juga akan melakukan pengecekan kesiapan di TPS dengan mengambil sampel di tiga lokasi yakni Denpasar, Gianyar dan Bangli. Lidartawan juga masih menggencarkan penurunan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang sehingga H-1 pencoblosan sudah bersih.

“Kalau ada yang masih menemukan, bisa sampaikan ke kami, kirimkan fotonya ke kami. Termasuk juga atribut yang mencirikan calo, kalau tidak mau diturunkan kami akan tutup pakai kain putih sampai selesai proses perhitungan suara,” katanya.

 KPU Bali menggelar Coffee Morning terkait Pilkada Serentak 2024.
KPU Bali menggelar Coffee Morning terkait Pilkada Serentak 2024. (Tribun Bali/Putu Supartika)


Dilarang Bawa HP

KPU juga menegaskan kepada seluruh masyarakat dan jajaran penyelenggara agar melarang pemilih membawa handphone atau alat perekam lainnya ke dalam bilik suara untuk mengantisipasi perekaman (foto) penggunaan hak pilih.

Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya mengatakan, sesuai Peraturan KPU, pemilih dilarang membawa handphone ke bilik suara. Ini agar pemilih tidak melakukan aktivitas pengambilan foto atau perekaman proses penggunaan hak pilih dan Pilkada Serentak 2024.

Untuk mengawasinya nanti, akan ada petugas KPPS yang bertugas untuk memantau larangan tersebut. Seluruh masyarakat diharapkan untuk melaksanakan peraturan tersebut.

"Nanti petugas KPPS akan melakukan pengawasan langsung. Ketika nantinya ada yang terindikasi langsung kita tegur karena tugas kita adalah untuk mengingatkan pemilih sesuai amanat PKPU," tegasnya.

Koordinator Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Jembrana, Pande Made Ady Muliawan berharap, seluruh penyelenggara mulai dari KPU dan Bawaslu di tingkat bawah memahami persepsi larangan ini.

Bawaslu akan mengefektifkan sisa waktu masa tenang untuk melakukan langkah-langkah atau upaya yang sekiranya bisa meminimalisir terjadinya persoalan. "Baik merekam di bilik suara, intimidasi, masalah pembagian uang atau pemberian materi lainnya, termasuk netralitas ASN jadi atensi kita," tandasnya.

Apel pergeseran personel pengamanan Pilkada Serentak Polda Bali.
Apel pergeseran personel pengamanan Pilkada Serentak Polda Bali. (Tribun Bali/Adrian)
Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved