Pilkada Bali 2024

Potensi Konflik Saat Pilkada, Kapolda Bali Singgung Soal Premanisme, Tegaskan Tak Akan Beri Ruang

terdapat 1.209 TPS yang dianggap kurang rawan, 24 TPS yang rawan, dan 8 TPS yang sangat rawan di Bali

istimewa
Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya - Potensi Konflik Saat Pilkada, Kapolda Bali Singgung Soal Premanisme, Tegaskan Tak Akan Beri Ruang 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Kapolda Bali Irjen Pol Daniel Adityajaya menekankan pentingnya mengantisipasi potensi konflik menjelang Pilkada Serentak yang berlangsung besok, Rabu 27 November 2024

Dalam penekanannya, Kapolda Bali menegaskan bahwa segala bentuk premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang di Bali. 

Hal ini disampaikan saat pengecekan kesiapan personel dan sarana prasarana pengamanan Pilkada Serentak Operasi Mantap Praja Agung) 2024 di Hongkong Garden Restaurant, Denpasar, Bali pada Senin 25 November 2024 sore. 

“Premanisme tidak boleh ada di Bali, dan penegakan hukum harus dilakukan dengan cepat, tepat, dan tuntas,” tegas Kapolda. 

Baca juga: Jelang Pemungutan Suara, KPU Buleleng Mulai Distribusi Logistik Pilkada Serentak 2024

Kapolda Bali mengingatkan bahwa meskipun Bali termasuk wilayah yang relatif kurang rawan, namun potensi kerawanan tetaplah ada terutama di TPS dengan kategori rawan dan sangat rawan. 

"Semua personel harus memahami dengan jelas penempatan mereka di TPS masing-masing dan siap menghadapi situasi apapun," jelasnya.

Adapun di wilayah hukum Polresta Denpasar terdapat 1.241 TPS (Tempat Pemungutan Suara), dengan rincian 1.001 TPS di Kota Denpasar dan 240 TPS di Kabupaten Badung yaitu Kecamatan Kuta dan Kuta Selatan. 

Jumlah pemilih yang terdaftar mencapai 645.481 orang. 

Dari jumlah TPS tersebut, terdapat 1.209 TPS yang dianggap kurang rawan, 24 TPS yang rawan, dan 8 TPS yang sangat rawan.

Sementara itu, dalam pengamanan Pilkada, Polresta Denpasar melibatkan 800 personel, terdiri dari 500 personel untuk pengamanan Pilkada Kota Denpasar dan 300 personel untuk Pilkada Kabupaten Badung. 

"Personel ini dibagi untuk pengamanan di TPS, kantor Pilkada, kediaman pasangan calon, serta antisipasi kontijensi," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol. Wisnu Prabowo S.I.K., M.M.

Kapolresta menegaskan kesiapan Polresta Denpasar dalam mengamankan tahap pencoblosan yang melibatkan dua wilayah pemilihan yakni Pemilihan Wali Kota Denpasar dan Pemilihan Bupati Badung. 

Kedua wilayah ini masing-masing diikuti oleh dua pasangan calon.

Kapolresta menyebutkan potensi kerawanan yang dapat terjadi selama tahapan Pilkada, seperti perumusan daftar pemilih tetap (DPT), hak suara, kampanye, politik uang, logistik Pilkada, penyebaran isu SARA, politik identitas, hoaks, serta hasil quick count dan penghitungan di TPS. 

"Semua hal tersebut berpotensi menimbulkan gangguan nyata," bebernya. (*)

Kumpulan Artikel Pilkada

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved