bisnis

Gerebek Pasar Jaring Kepesertaan Informal, Ini yang Dilakukan BPJS Ketenagakerjaan Gianyar

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria, menjelaskan kegiatan gerebek pasar telah terlaksana di Pasar Galiran, Klungkung.

TRIBUN BALI/EKA MITA SUPUTRA
Pasar Galiran - Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria, menjelaskan kegiatan gerebek pasar telah terlaksana di Pasar Galiran, Klungkung. 

TRIBUN-BALI.COM - Masyarakat pekerja baik di sektor formal dan informal, berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bali Gianyar bersama BPR Sari Jaya Sedana berkolaborasi pada gerebek pasar di Pasar Galiran Klungkung belum lama ini.

Kepala Kantor BPJamsostek Cabang Bali Gianyar, Pandu Aria, menjelaskan kegiatan gerebek pasar telah terlaksana di Pasar Galiran, Klungkung.

Kegiatan ini diselenggarakan sebagai wujud peran aktif BPJS Ketenagakerjaan Cabang Bali Gianyar, bersama PD Pasar Galiran Klungkung, dalam menjaring kepesertaan baru di sektor pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU).

Baca juga: TRAGIS! Luh Merry Kehilangan Calon Bayi Usia 3 Bulan, Sejumlah Anggota KPPS Tumbang di Pilkada 2024

Baca juga: MUSIBAH Pilkada Serentak 2024, Ada yang Meninggal Dunia hingga Keguguran, KPU Beri Santunan

asbsdndm
Masyarakat pekerja baik di sektor formal dan informal, berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan atau BPJamsostek Cabang Bali Gianyar bersama BPR Sari Jaya Sedana berkolaborasi pada gerebek pasar di Pasar Galiran Klungkung belum lama ini.

"Kegiatan gerebek pasar ini kami lakukan dengan tujuan agar para pedagang, memahami tentang manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan serta mendaftarkan dirinya untuk mendapatkan perlindungan selama menjalankan aktivitas berdagang," ujar Pandu.

Dijelaskannya, bagi pedagang atau pekerja informal minimal terdaftar dalam dua program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) dengan iuran Rp16.800 per bulan per orang.

Jaminan Kecelakaan Kerja memberikan manfaat layanan yaitu biaya transportasi, dari lokasi kecelakaan kerja ke rumah sakit dan pengobatan sampai dengan sembuh tanpa batas biaya sesuai dengan indikasi medis.

Selain itu, diberikan santunan sementara tidak mampu bekerja, santunan cacat, santunan kematian akibat kecelakaan kerja hingga 48 kali upah dan beasiswa untuk dua orang anak dari peserta yang meninggal dunia karena kecelakaan kerja.

Sedangkan manfaat Jaminan Kematian berupa santunan sebesar Rp42 juta. Pekerja informal juga dapat mengikuti 3 program yaitu JKK, JKM dan Jaminan Hari Tua (JHT) dengan iuran Rp36.800 per bulan per orang.

JHT sebagai upaya supaya masyarakat pekerja informal, memiliki kesiapan dana ketika memutuskan diri berhenti dari kegiatan ekonominya.

"Kami juga mengajak agen Perisai (penggerak jaminan sosial) Ketenagakerjaan untuk ikut serta memberikan edukasi dan membantu proses pendaftaran bagi pekerja informal," katanya

Sementara Pejabat Eksekutif BPR Sari Jaya sekaligus koordinator kegiatan, Komang Kembar, menjelaskan tujuan gerebek pasar ini adalah untuk memperkenalkan produk dan layanan yang ada di BPR Sari Jaya.

“Kegiatan gerebek pasar ini bertujuan untuk memperkenalkan produk dan layanan yang dimiliki oleh BPR Sari Jaya Sedana, khususnya produk tabungan, deposito maupun kredit yang digandeng dengan Jamsostek," katanya.

Kegiatan gerebek pasar ini mendapat sambutan baik dari pedagang, dan juga pengunjung pasar. Pelaksana Unit Kerja Literasi dan Inkluasi Keuangan, Ketut Upadana, berkesempatan mengedukasi sejumlah pedagang tentang akan pentingnya proteksi diri dalam melaksanakan pekerja

Pada kegiatan ini juga dilakukan simbolis penyerahan santunan Rp70 juta yang langsung diterima ahli waris bapak I Putu Sumantra. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved