UMP Tahun 2025 Naik Berapa Persen? Ini Bocoran Besaran UMK dari Bali Hingga Jawa

UMP tahun 2025 naik berapa persen? Ini bocoran besaran UMK lengkap dari Bali hingga Jawa. Simak informasi selengkapnya di sini.

Kompasiana
Ilustrasi Uang - UMP Tahun 2025 Naik Berapa Persen? Ini Bocoran Besaran UMK dari Bali Hingga Jawa 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - UMP tahun 2025 naik berapa persen? Ini bocoran besaran UMK  lengkap dari Bali hingga Jawa. Simak informasi selengkapnya di sini.

Perihal penetapan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2025, Menteri Tenaga Kerja Yassierli (Menaker) telah bertemu dan membahasnya dengan Presiden Prabowo Subianto.

Senelumnya, penetapan UMP tahun 2025 batal dilaksanakan sebelum tanggal 25.

Karena berdasarkan aturan pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 Tentang Pengupahan tenggat waktu pengumuman upah minimun paling lambat pada 21 November. 

Baca juga: Kepala Disnaker Pastikan UMP Bali Naik, Setiawan: Sudah Bersiap

Hal itu membuat jadwal penetapan UMP mundur dari semestinya. 

Namun pembahasan UMP Tahun 2025 bersama Presiden telah dilakukan pada (26/11/2024). 

Menaker Targetkan UMP Tahun 2025 Rampung Akhir November

Dilansir Kompas.com, pembahasan UMP dilakukan oleh Presiden dan dua menteri tersebut dalam rapat tertutup di Istana Kepresidenan, Jakarta. Rapat berlangsung lebih dari satu jam.

Usai mengikuti rapat, Menaker Yassierli mengungkapkan bahwa aturan soal UMP ditargetkan rampung akhir November ini.]

Ia menargetkan penetapan bisa dilakukan bulan ini atau peraturan menteri terkait upah minimum bisa dilakukan selambat-lambatnya awal bulan Desember. 

"Tunggu saja, saya punya target akhir bulan ini. Ya, paling lambat, awal bulan depan (Desember), ya. Semoga akhir bulan ini peraturan menterinya (permenaker soal upah minimum) bisa keluar," ujar Yassierli.

UMP Naik Jadi 10 persen?

Sinyal kenaikan besaran UMP sudah kodekan Menaker sejak (6/11/2024) lalu saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat. 

Saat itu dirinya menegaskan jika besaran upah tak akan menurun dari tahun ini. 

Meski begitu, pemerintah tetap perlu mengkaji ulang fomulasi yang dibutuhkan. 

Halaman
1234
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved