Pilkada Bali 2024
Dugaan Manipulasi Data, TPS 5 Sangkan Gunung Karangasem Gelar Pemungutan Suara Ulang
TPS 5 di Desa Sangkan Gunung, Karangasem, Bali akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Minggu, 1 November 2024 esok.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dugaan Manipulasi Data, TPS 5 Sangkan Gunung Karangasem Gelar Pemungutan Suara Ulang
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - TPS 5 di Desa Sangkan Gunung, Karangasem, Bali akan melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pada Minggu, 1 November 2024 esok.
PSU ini dilakukan karena di TPS tersebut ada beberapa dugaan pelanggaran Pemilu.
Baca juga: Jaga keamanan, Jangan Terprovokasi! Pangdam, Kapolda, Pj Gubernur Keliling Cek TPS di Pilkada 2024
Di mana, berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan oleh pengawas TPS 005 Desa Sangkan Gunung dan Panwaslu Kecamatan Sidemen pada tanggal 27 November 2024, ditemukan sejumlah fakta yang mencerminkan ketidaksesuaian prosedur pemilu.
Ada empat fakta yang ditemukan yakni pertama terdapat tanda tangan identik pada daftar hadir milik KPPS, yang menunjukkan adanya dugaan penggandaan atau manipulasi data.
Baca juga: KASTA Semringah Saat Nyoblos, Dikaruniai 3 Cucu Kembar, Datang ke TPS Bersama Keluarga
Kedua, status kehadiran pada daftar hadir KPPS berbeda dengan salinan DPT yang diperiksa oleh pengawas TPS, yang menciptakan ketidaksesuaian dalam pencatatan.
Ketiga, denah pembuatan TPS tidak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Keempat, pemilih dengan KTP elektronik yang terdaftar dalam DPT justru dimasukkan ke dalam daftar pemilih khusus (DPK).
Baca juga: PILKADA Gianyar 2024, Paket Aman dan Kata Menang di Masing-masing TPS-nya
Berdasarkan hal itu, maka Panwaslu Kecamatan Sidemen berpendapat bahwa proses pemungutan suara di TPS 005 Desa Sangkan Gunung tidak sesuai dengan tata cara dan prosedur yang ditetapkan.
“Oleh karena itu, kejadian tersebut memenuhi syarat untuk dilakukannya pemungutan suara ulang demi menjaga asas pemilu yang luber (langsung, umum, bebas, rahasia) dan jurdil (jujur dan adil),” kata Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sidemen, I Wayan Suta Ariawan dalam suratnya yang diterima, Sabtu, 30 November 2024.
Baca juga: PILKADA Gianyar 2024, Paket Aman dan Kata Menang di Masing-masing TPS-nya
Terkait hal ini, Anggota KPU Bali, I Gede John Darmawan mengatakan, KPU Bali dan KPU Karangasem sudah melakukan supervisi kepada PPK Sidemen untuk melaksanakan PSU sesuai rekomendasi Panwascam Sidemen.
“PSU digelar Minggu dari pukul 07.00 – 13.00 Wita, dan seluruh KPPS yang bertugas di sana digantikan oleh KPPS yang bertugas terdekat karena terkait distribusi C Pemberitahuan,” kata John Darmawan.
PSU ini dilaksanakan untuk pemilihan Gubernur Wakil Gubernur dan juga Bupati serta Wakil Bupati Karangasem. (*)
Berita lainnya di Pilkada Karangasem
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.