Berita Badung

Lelang Jabatan Sekda Badung Kini Sudah Tahap Wawancara, Semua Peserta Dinyatakan Lulus Administrasi

Usai mempresentasikan makalahnya akan dilakukan wawancara serta penelusuran rekam jejak.

Tribun Bali/I Komang Agus
Kepala BKPSDM Badung, I Gede Wijaya - usai mempresentasikan makalahnya akan dilakukan wawancara serta penelusuran rekam jejak. 

Setelah dilakukan penutupan pendaftaran pada 20 November 2024 lalu ada lima orang yang mendaftar. 

Sementara Staf Ahli sebanyak enam orang, dan Kadis Sosial ada 9 orang yang mendaftar.

Lima orang yang mendaftarkan diri melamar jabatan Sekda Badung yakni Kadis PUPR Badung Ida Bagus Surya Suamba yang kini menjadi PJ Sekda Badung, Kepala DPMPTSP Badung Made Agus Ariawan, Kepala Bappeda Badung I Made Wira Dharmaja, Inspektur Kabupaten Badung Luh Suryaniti, dan Kadis Pertanian dan Pangan Badung I Wayan Wijana.

Sebelumnya, Wijaya menyatakan, untuk mengikuti lelang jabatan Sekda ada persyaratan yang berbeda dengan eselon IIb. 

Jabatan Sekda umur maksimal dari calon pelamar adalah 58 tahun. 

Kemudian wajib pernah menjabat sebagai eselon IIb atau setingkat Kadis.  

“Diusahakan sudah pernah menjadi Kadis, tapi tidak ada ketentuan satu atau dua kali Kadis. Minimal di eselon IIb dua tahun,” ungkapnya.

Namun Wijaya menjelaskan, jika yang bersangkutan semakin banyak menjadi Kadis atau menjadi Kadis lebih dari satu instansi maka akan lebih bagus. Sebab dari penilaian yang dilakukan akan mendapatkan nilai lebih tinggi.  (*)

Kumpulan Artikel Badung 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved