Natal dan Tahun Baru

Pemerintah Turunkan Harga Tiket Pesawat 10 Persen, Berlaku di 19 Bandara di Indonesia, Termasuk Bali

Harga tiket pesawat diperkirakan akan turun sekitar 10 persen, atau sekitar Rp 157.500 per tiket. 

Istimewa
Ilustrasi kegiatan di Bandara oleh Kemenpar. 

TRIBUN-BALI.COM, JAKARTA - Pemerintah mengumumkan penurunan harga tiket pesawat menyambut liburan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/2025. 

Melansir Infopublik.id, kebijakan itu bertujuan untuk meringankan biaya perjalanan masyarakat selama periode libur panjang, serta mendukung pemulihan sektor ekonomi, khususnya pariwisata dan ekonomi kreatif.

Yang perlu dicatat, penurunan harga tiket pesawat ini berlaku mulai 19 Desember 2024 hingga 3 Januari 2025 dan akan dirasakan di 19 bandara utama di seluruh Indonesia. 

Kebijakan ini diharapkan dapat mengurangi beban biaya perjalanan, sekaligus mendorong pertumbuhan sektor pariwisata di tanah air.

Baca juga: Daftar Maskapai yang Mulai Turunkan Harga Tiket Pesawat Khusus Periode Libur Nataru 2024/2025

Harga tiket pesawat diperkirakan akan turun sekitar 10 persen, atau sekitar Rp 157.500 per tiket. 

Hal itu diharapkan dapat memberi manfaat bagi masyarakat yang ingin merencanakan perjalanan liburan dengan harga yang lebih terjangkau.

Diperkirakan bahwa dengan penurunan harga tiket pesawat selama periode Nataru, penghematan total yang akan dinikmati oleh masyarakat mencapai Rp 472,5 miliar. 

Angka ini mencakup penumpang yang menggunakan layanan dari maskapai full-service maupun maskapai bertarif rendah (LCC).

Penurunan harga tiket pesawat ini berlaku di 19 bandara utama di Indonesia, termasuk Bandara Soekarno-Hatta di Jakarta, Bandara Ngurah Rai di Bali, Bandara Kualanamu di Medan, dan sejumlah bandara besar lainnya. 

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Agus Harimurti Yudhoyono (Menko AHY), menyatakan bahwa penurunan tarif tiket pesawat ini merupakan hasil kolaborasi intensif antara berbagai pihak dalam dua minggu terakhir. 

“Penurunan harga tiket ini adalah langkah bersama untuk membantu masyarakat, terutama mereka yang ingin berlibur bersama keluarga. Kami berharap kebijakan ini tidak hanya dapat meringankan biaya perjalanan, tetapi juga mendorong sektor ekonomi kreatif dan pariwisata di Indonesia,” ujar AHY dalam konferensi pers yang digelar di Istana Negara pada Selasa 26 November 2024.

Tiga intervensi utama yang mendasari penurunan harga tiket pesawat adalah, Pertama, potongan Tarif Jasa Kebandarudaraan 50 persen. Potongan tarif jasa kebandarudaraan ini akan mengurangi biaya yang ditanggung oleh penumpang saat berada di bandara. 

Kedua, penurunan harga Avtur 5,3 persen. Penurunan harga avtur, bahan bakar yang digunakan oleh pesawat, memberikan dampak langsung pada pengurangan biaya operasional maskapai. 

Ketiga, penurunan fuel surcharge 8 persen. Pengurangan biaya bahan bakar untuk mesin jet juga turut membantu menurunkan tarif tiket pesawat.

“Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan jumlah wisatawan domestik dan mendukung sektor-sektor ekonomi yang terdampak pandemi, terutama sektor pariwisata,” kata Menko AHY. (kontan)

Halaman
12
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved