Pilkada Buleleng
200 Ribu Warga Buleleng Tak Gunakan Hak Pilihnya pada Pilkada 2024
Sebanyak 227.801 warga Buleleng tidak menggunakan hak pilihnya untuk menentukan Bupati-Wakil Bupati pada Pilkada 2024.
Penulis: Muhammad Fredey Mercury | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kendati demikian, KPU Bali tetap akan berupaya melakukan evaluasi untuk mengetahui apa yang jadi penyebab masyarakat tidak datang ke TPS.
Salah satu caranya adalah dengan melakukan penelitian melibatkan universitas.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Buleleng, Kadek Carna Wirata mengatakan, secara umum pelaksanaan Pilkada 2024 di Buleleng cukup baik.
Misalnya dari sisi partisipasi pemilih yang mengalami peningkatan dibandingkan Pilkada 2017.
"Ini sudah lumayan naiknya dari 54,3 persen menjadi 61,69 persen. Bisa dikatakan dari sisi partisipasi pemilih, ini merupakan sebuah peningkatan," ujarnya.
Berkaitan dengan partisipasi pemilih, lanjut Carna, sebenarnya tidak hanya tugas penyelenggara pemilu, namun juga partai politik.
Sebab partai politik punya fungsi pendidikan politik pada masyarakat.
"Misalnya dalam kampanye. Selain menyampaikan visi-misi, juga mengundang masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada hari pemilihan," ujarnya.
Selain menyoroti soal partisipasi pemilih, Carna juga menyoroti kondusivitas.
Menurutnya masyarakat Buleleng sudah mulai paham bagaimana berdemokrasi yang baik.
"Begitupun pelanggarannya juga tidak begitu banyak kita temukan di lapangan," tandasnya. (*)
Berita lainnya Pilkada Serentak
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.