Berita Bali

FAKTA BARU Wayan Agus, Meski Tak Punya Tangan, 5 Wanita Lapor Diajak Berhubungan di Homestay

FAKTA BARU Wayan Agus, Meski Tak Punya Tangan, 5 Wanita Lapor Diajak Berhubungan di Homestay

|
istimewa
FAKTA BARU Wayan Agus, Meski Tak Punya Tangan, 5 Wanita Lapor Diajak Berhubungan di Homestay 

TRIBUN-BALI.COM - Fakta demi fakta mulai terungkap terkait kasus dugaan rudapaksa dengan tersangka Wayan Agus Suartama (21) di Mataram, Nusa Tenggara Barat.

Saat kasus ini tersiar di publik, banyak kalangan yang tak percaya terkait laporan rudapaksa dengan tersangka Wayan Agus.

Sebab Wayan Agus merupakan penyandang disabilitas dimana, dirinya tak memiliki kedua tangan.

Namun seiring kasus rudapaksa ini bergulir hingga viral, beberapa fakta terkait Wayan Agus pun mulai terungkap.

Baca juga: PENGGEREBEKAN Polres Buleleng di Penarungan Berlangsung Tegang, Kamar Suci pun Digeledah

Rupanya Wayan Agus kerap menggunakan TKP untuk membawa beberapa korban wanita lainnya berhubungan.

Fakta itu diungkap oleh pemilik dan karyawan homestay yang menjadi TKP rudapaksa.

Hal itu disampaikan Dirkrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarif Hidayat.

Tak tanggung-tanggung, pemilik dan karyawan homestay mengaku melihat Wayan Agus membawa empat hingga lima wanita penginapan tersebut.

Baca juga: REKOMENDASI Bawaslu, 3 Wilayah di Bali Jalani Pemungutan Suara Ulang, Berikut Teknisnya

"Dari keterangan karyawan dan pemilik homestay memang si pelaku (Wayan Agus) ini selain membawa korban yang melapor ke kita, juga pernah membawa perempuan (lain)," katanya, dikutip dari tayangan YouTube tvOneNews.com, Kamis (5/12/2024).

Dari pemeriksaan Polda NTB, karyawan homestay mengaku melihat pria asal Bali itu membawa empat wanita.

"Kalau pemilik homestay itu ada lima orang berbeda yang dibawa oleh pelaku," ungkap Dirkrimum Polda NTB.

Dugaan sementara, Wayan Agus membawa korban-korbannya ke homestay tersebut karena merasa nyaman untuk melancarkan aksinya.

Menurut penyelidikan Polda NTB, Wayan Agus melancarkan aksinya pada korban pertama dan kedua dalam waktu yang berdekatan, yaitu sekitar Oktober 2024.

"Yang tiga (korban) sekitar tahun 2024," imbuhnya.

Hingga saat ini kelima korban telah melaporkan Wayan Agus alias Agus Buntung itu ke Polda NTB.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved