Kementerian Ekonomi Kreatif RI Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp2,42 Triliun

Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mengajukan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,42 triliun.

Istimewa
Menekraf/Kabekraf Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (4/12/2024). 

"Komisi VII mendesak Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif berkomunikasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Presiden dalam rangka memperjuangkan tambahan pagu anggaran 2025," ujar Sara.

Rapat ini juga dihadiri Wamenekraf/Wakabekraf, Irene Umar serta sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenekraf/Bekraf. (*)

 

Berita lainnya di Kementerian Ekonomi Kreatif

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved