Kementerian Ekonomi Kreatif RI Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp2,42 Triliun
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mengajukan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,42 triliun.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Istimewa
Menekraf/Kabekraf Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta, Rabu (4/12/2024).
"Komisi VII mendesak Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif berkomunikasi dengan Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Keuangan, dan Presiden dalam rangka memperjuangkan tambahan pagu anggaran 2025," ujar Sara.
Rapat ini juga dihadiri Wamenekraf/Wakabekraf, Irene Umar serta sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan Kemenekraf/Bekraf. (*)
Berita lainnya di Kementerian Ekonomi Kreatif
Berita Terkait
Baca Juga
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.