Kementerian Ekonomi Kreatif RI Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp2,42 Triliun
Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mengajukan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,42 triliun.
Penulis: Ni Luh Putu Wahyuni Sari | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kementerian Ekonomi Kreatif RI Ajukan Anggaran Tambahan Sebesar Rp2,42 Triliun
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf/Bekraf) mengajukan tambahan anggaran tahun 2025 sebesar Rp2,42 triliun.
Kemenekraf menjelaskan pengajuan tambahan anggaran ini bertujuan untuk dapat menghadirkan program-program yang selaras dengan target prioritas pemerintah.
Menekraf/Kabekraf, Teuku Riefky Harsya dalam rapat kerja dengan Komisi VII DPR RI di Jakarta pada, Rabu 4 Desember 2024 mengatakan tambahan anggaran ini diajukan dengan pertimbangan bahwa anggaran tersedia untuk tahun depan sebesar Rp279,61 miliar.
Baca juga: Kementerian ATR/BPN Topang Pembangunan Infrastruktur, Menteri Nusron:Siapkan Panitia Pengadaan Tanah
“Tidak mencukupi untuk memenuhi kebutuhan dalam melaksanakan program-program prioritas pemerintah yang tertuang dalam Asta Cita dan RPJMN,” jelas, Teuku Riefky.
Lebih lanjut ia mengatakan tambahan anggaran sebesar Rp2.422.556.275.000 ini diperlukan untuk mendukung capaian target pertumbuhan ekonomi Indonesia di angka delapan persen. Selain itu, sebagai kementerian baru, Kemenekraf/Bekraf harus memastikan bahwa pelayanan publik terus berjalan.
"(Pelayanan publik) tidak boleh terhenti, khususnya dalam melayani pemangku kepentingan di 17 subsektor. Sehingga diperlukan sarana prasarana juga yang mencukupi sebagai kementerian baru," imbuhnya.
Baca juga: Presentasi Uji Publik, Wamen Ossy Komit Dukung Keterbukaan Informasi Publik di Kementerian ATR/BPN
Riefky menjelaskan program-program yang menjadi flagship Kemenekraf/Bekraf terbagi dalam empat klaster.
Klaster pertama terkait disain besar pengembangan ekraf yang berkaitan dengan regulasi, sinkronisasi data lintas kementerian/lembaga, serta kolaborasi lintas kementerian/lembaga dan pelaku industri.
Lalu, klaster kedua adalah penguatan konsolidasi internal yang mengacu pada penguatan reformasi birokrasi, pembangunan kapasitas sumber daya manusia (SDM), dan penguatan identitas sebagai kementerian baru. Kemudian, di klaster ketiga adalah menghadirkan program-program yang memicu penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kapasitas pelaku ekonomi kreatif program unggulan.
Baca juga: Kementerian LHK Minta Denpasar Maksimalkan TPST, Pemkot Sebut Masih Tahap Evaluasi
"Klaster ini meliputi program penguatan di semua rantai nilai atau value chain. Mulai dari kreasi, produksi, promosi, pemasaran, distribusi hingga konsumsi," imbuhnya
Adapun klaster keempat dari program flagship Kemenekraf/Bekraf adalah menjadikan ekraf sebagai the new engine of growth.
"Dalam klaster ini kami menghadirkan program yang bertujuan untuk mengembangkan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan perlindungan dan komersialisasi kekayaan intelektual, peningkatan kesejahteraan pelaku ekraf, dan peningkatan infrastruktur daya saing ekraf," katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Rahayu Saraswati Djojohadikusumo, selaku pimpinan rapat menyetujui pengajuan tambahan anggaran yang diajukan oleh Kemenekraf/Bekraf.
Sehingga total pagu anggaran 2025 yang baru untuk Kemenekraf/Bekraf menjadi Rp2.702.162.773.000.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.