Gudang Narkotika di Bali
Pengungkapan Gudang Ganja di Ubud Kagetkan Warga, Kedua Tersangka Dikenal Orang yang Baik
BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali kembali mengungkap narkotika skala besar. Pengungkapan dilakukan di sebuah villa di Ubud
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Pengungkapan Gudang Ganja di Ubud, Warga Kaget, Kedua Tersangka Dikenal Orang yang Baik
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - BNN (Badan Narkotika Nasional) Provinsi Bali kembali mengungkap narkotika skala besar.
Pengungkapan dilakukan di sebuah villa di Jalan Arjuna kawasan Desa Mas, Kecamatan Ubud, Gianyar, Bali, Kamis 5 Desember 2024.
Petugas BNNP Bali mengamankan dua orang pelaku, yakni RZ (29) asal Jakarta yang berprofesi pegawai swasta di Ubud berperan sebagai pengambil paket dan ADO (21) asal Medan yang berprofesi sebagai mahasiswa yang berperan memesan narkotika tersebut.
Baca juga: Bea Cukai Denpasar Gagalkan Penyelundupan 5,76 Kilogram Ganja dari Medan
Berdasarkan penggeledahan yang dilakukan petugas, di dalam vila ditemukan 2 paket narkotika jenis ganja dengan masing-masing beratnya mencapai 2.604,68 gram netto dan 2.919,3 gram netto.
Total keseluruhan ganja yang diamankan yaitu sebanyak 5.523,98 gram netto.
Berdasarkan data diterima Tribun Bali dari BNNK Gianyar, penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga Bali dari peredaran gelap narkotika yang berfokus pada pengungkapan jaringan kejahatan narkotika.
Baca juga: Operasi Setengah Bulan, Polda Bali Sita 4 Kg Ganja, 2 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi, Dari 147 Kasus!
Disebutkan bahwa ganja yang berhasil diamankan ini merupakan komoditas jaringan Sumut-Bali.
Penggeledahan gudang ganja ini dipimpin langsung oleh Kepala Bidang Pemberantasan BNN Provinsi Bali, Kombes Pol, I Made Sinar Subawa didampingi Kepala BNN Kabupaten Gianyar, Sudirman.
Kepala BNNK Gianyar, Sudirman menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari informasi BNN Provinsi Sumatera Utara yang menyampaikan bahwa ada paket kiriman yang diduga narkotika dikirim ke Bali.
Baca juga: Diduga Masuk Jaringan Internasional, Clandestine Lab Narkotika di Bali Dijalankan Seorang WNI
Berdasarkan informasi tersebut, Minggu 24 November 2024, Tim Pemberantasan BNN Provinsi Bali berhasil melakukan penyelidikan, dan berhasil mengamankan dua orang di Ubud yang terkait dengan kiriman tersebut.
Mereka ialah RZ (29) yang berprofesi sebagai pegawai pariwisata.
Dalam kasus ini ia berperan sebagai pengambil paket dan ADO (21), seorang mahasiswa yang berperan memesan narkotika tersebut.
"Modus yang digunakan dalam melancarkan aksi peredaran gelap narkotika yaitu dengan memanfaatkan jasa ekspedisi. Dalam pengungkapan tersebut, ADO sempat berusaha melarikan diri namun berhasil diamankan kembali oleh petugas."
"Menurut pengakuannya bahwa ada satu paket lagi kiriman yang diduga narkotika, namun belum sampai," ujar Sudirman.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kamis ini petugas membawa kedua tersangka ke salah satu perusahaan jastip (ekspedisi) di daerah Denpasar untuk menerima paket tersebut.
Adapun barang bukti yang diamankan dalam pengungkapan kasus tersebut yaitu 2 paket narkotika narkotika jenis Ganja dengan masing-masing beratnya 2.604,68 gram netto dan 2.919,3 gram netto.
"Total keseluruhan BB Ganja yang diamankan yaitu sebanyak 5.523,98 gram netto," ujar Sudirman.
Lebih lanjut dijelaskannya, berdasarkan hasil interogasi terhadap dua pelaku, rencananya ganja tersebut akan dijual di sekitar daerah pariwisata di Bali pada saat momentum pergantian tahun.
Pasal yang disangkakan terhadap kedua tersangka yaitu Pasal 114. Ayat (2) atau Pasal 111 ayat (2) JO. Pasal 132 132 Ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun.
Masyarakat setempat pun mengaku kaget atas penggeledahan ini.
Sebab selama ini, keduanya dikenal baik, dan tidak pernah berperilaku mencurigakan.
"Orangnya selama ini biasa-biasa saja, tidak pernah ada gerak-gerik yang mencurigakan," ujar warga setempat yang enggan disebutkan namanya.
Sementara istri pelaku RZ kepada aparat di lokasi mengatakan bahwa suaminya sudah mengkonsumsi narkotika ini sudah sejak lama.
Bahkan dikatakan, ketika tidak mengonsumsi narkoba, ia akan kejang-kejang dan mulutnya mengeluarkan busa. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.