Pabrik Narkotika di Bali

Diduga Masuk Jaringan Internasional, Clandestine Lab Narkotika di Bali Dijalankan Seorang WNI

Terkait pemasaran bukan hanya di dalam negeri tetapi akan keluar negeri dan melibatkan WNA ini yang akan terus kita dalami. 

|
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kabareskrim Polri memimpin konferensi pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika di Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tidak disangka sebuah bangunan villa dua lantai di Jl. Cempaka Gading, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, menjadi Clandestine Lab Narkotika atau pabrik pembuatan Narkotika.

Tidak begitu jauh dari jalan besar Jl. Jimbaran-Uluwatu tersebut tampak dari luar seperti villa pada umumnya, namun di dalamnya merupakan pabrik Narkotika dengan produksi yang besar.

Kepala Lingkungan atau Kelian Banjar Dinas Ungasan, Nyoman Widana, menyampaikan pihaknya tidak mengetahui siapa yang menyewa dan memiliki villa tersebut.

"Kita tidak tahu pemilik dan penyewanya siapa. Kita juga jarang mengecek masuk ke dalam-dalam villa tapi yang umum-umum saja (kelihatan biasa tidak ada aktivitas mencurigakan). Saya juga jarang lewat ke sini karena ada security-nya. Biasanya tamu villa langsung masuk setelah menyewa kita tidak dapat informasi siapa penyewanya," ucap Widana saat ditemui pada Selasa 19 November 2024 usai konferensi pers.

Baca juga: Pabrik Narkoba Terungkap, 4 Tersangka Diamankan, 25 Kg Narkoba dari Jogja Diproduksi di Bali 

Sementara itu disinggung mengenai penjualan narkotika dari pabrik tersebut kemana saja? 

Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyampaikan bahwa kalau dilihat masih ada mesin-mesin yang belum dipakai ini potensi untuk memproduksi masih lebih banyak lagi kalau nanti tidak segera ditindak. 

Oleh karena itu sebelum memproduksi jumlah yang lebih besar lagi kita lakukan penindakan. 

"Metode penjualan kita sinyalir menjualnya ke kafe-kafe karena kemarin kita juga sempat melakukan penindakan terhadap salah satu kafe yang di situ ditemukan barang-barang yang ada di sini. Kita temukan Hasish dan Happy Five-nya ditemukan disana (kafe)," jelas Komjen Wahyu.

Ia menyampaikan, sedangkan untuk pemasaran keluar negeri seperti yang dilakukan melalui jasa ekspedisi keluar negeri seperti pengungkapan di Yogyakarta. 

"Inilah cara-cara mereka melakukan pemasaran. Untuk pengendali yang masih dalam DPO kita dalami dan masih didalami siapa di atasnya dia. Prinsipnya siapa pun yang terlibat di sini akan kita tindak dengan tegas," ungkapnya.

Terkait pemasaran bukan hanya di dalam negeri tetapi akan keluar negeri dan melibatkan WNA ini yang akan terus kita dalami. 

"Kalau melihat barang yang masuk dan akan keluar kemungkinan itu ada dan masih dalam proses pendalaman," ucapnya.

Menurut Komjen Wahyu, untuk Lab ini kalau melihat jika sebagian barang-barang hasil produksinya akan dikirim ke luar negeri dan juga bahan-bahan prekursor dari luar negeri tentu ada indikasi keterlibatan jaringan internasional. 

Tetapi pihaknya juga akan terus melakukan pendalaman-pendalaman jaringannya itu siapa, sehingga bisa kita bongkar jaringannya. 

Bukan hanya menangkap orangnya tetapi kita bisa membongkar jaringannya jadi kalau kita bisa angkat sejaringannya sehingga jaringannya tidak ada lagi di Indonesia.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved