Pabrik Narkotika di Bali

Diduga Masuk Jaringan Internasional, Clandestine Lab Narkotika di Bali Dijalankan Seorang WNI

Terkait pemasaran bukan hanya di dalam negeri tetapi akan keluar negeri dan melibatkan WNA ini yang akan terus kita dalami. 

|
Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin
Kabareskrim Polri memimpin konferensi pers Pengungkapan Clandestine Lab Narkotika di Bali. 

5)  batang ganja kering kurang lebih 10 kg (digunakan sebagai campuran pembuatan Hasish) 
adapun jiwa yang terselamatkan dari hasil pengungkapan jaringan  tersebut adalah sebanyak
1.200.000 jiwa dari keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan.

"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dengan inisial DOM yang merupakan WNI (saat ini DPO) dan masih terdapat tiga DPO lainnya," jelasnya.

Rencana dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara massive untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri.

Selama memproduksi Hashish  para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dalam perbandingan setiap 1.000 gram ganja yang di ekstrak menjadi 200 gram Hashish.

Perlu diketahui bahwa pengungkapan Clandestine Lab ini merupakan pengungkapan Clandistine Lab Hashish pertama di Indonesia dan penyidik telah menemukan barang bukti seperti disebutkan di atas. 

Adapun apabila di konversikan menjadi nilai materil barang bukti narkotika dan psikotropika tersebut adalah sebagai berikut:

Bahan yang sudah jadi :

1)  18 kg Hashish padat kemasan silver sebanyak 180 pcs (batang) kurang lebih 63 milyar rupiah

2)  12,9 kg Hashish padat kemasan emas sebanyak 253 pcs (batang)  kurang lebih 45 milyar 150 juta rupiah

3)  35.710  butir pil Happy Five yang sudah jadi kurang lebih 10 milyar 713 juta rupiah

4)  765 buah kartridge berisikan Hasish cair kurang lebih 2 milyar 295 juta 

Untuk bahan belum jadi:

1)  270 kg bahan baku Hashish bubuk (bila dijadikan Hasish pada sebanyak 2.700 batang) kurang lebih 945 milyar rupiah

2)  107 kg bahan baku Happy Five (bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir [dibutuhkan 0,3 gram untuk jadi 1 butir]) kurang lebih 963 milyar rupiah

3) 12 liter minyak ganja (bila dijadikan catridge sebanyak 6.000 buah) kurang lebih 18 milyar rupiah

Dengan demikian dapat disimpulkan sementara pemberantasan narkoba telah melakukan tindakan preventif strike terhadap peredaran gelap narkoba yang apabila beredar nilainya materiil mencapai sekitar Rp 2.471 triliun.

Adapun tersangka sebanyak empat orang dan semua merupakan warga negara Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:

1.  MR. peran peracik dan pengemas

2.  RR. peran peracik dan pengemas

3.  N. peran peracik dan pengemas

4.  DA. peran peracik dan pengemas

Iimbauan kepada masyarakat;

Rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Indonesia dimanapun anda berada, modus operandi peredaran Narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku karena memanfaatkan tren populer di kalangan anak muda.

Pods system yang biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping, dimodifikasi menjadi media untuk menyelundupkan atau mengonsumsi narkoba, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwenang. 

"Modus ini dinilai efektif karena pods system memiliki tampilan yang modern, praktis, dan sering kali dianggap sebagai barang biasa yang tidak mencurigakan, sehingga menarik perhatian segmen generasi muda yang cenderung mengikuti gaya hidup kekinian," jelasnya.(*)

Kumpulan Artikel Bali

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved