Pabrik Narkotika di Bali
Diduga Masuk Jaringan Internasional, Clandestine Lab Narkotika di Bali Dijalankan Seorang WNI
Terkait pemasaran bukan hanya di dalam negeri tetapi akan keluar negeri dan melibatkan WNA ini yang akan terus kita dalami.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Tidak disangka sebuah bangunan villa dua lantai di Jl. Cempaka Gading, Ungasan, Kuta Selatan, Badung, Bali, menjadi Clandestine Lab Narkotika atau pabrik pembuatan Narkotika.
Tidak begitu jauh dari jalan besar Jl. Jimbaran-Uluwatu tersebut tampak dari luar seperti villa pada umumnya, namun di dalamnya merupakan pabrik Narkotika dengan produksi yang besar.
Kepala Lingkungan atau Kelian Banjar Dinas Ungasan, Nyoman Widana, menyampaikan pihaknya tidak mengetahui siapa yang menyewa dan memiliki villa tersebut.
"Kita tidak tahu pemilik dan penyewanya siapa. Kita juga jarang mengecek masuk ke dalam-dalam villa tapi yang umum-umum saja (kelihatan biasa tidak ada aktivitas mencurigakan). Saya juga jarang lewat ke sini karena ada security-nya. Biasanya tamu villa langsung masuk setelah menyewa kita tidak dapat informasi siapa penyewanya," ucap Widana saat ditemui pada Selasa 19 November 2024 usai konferensi pers.
Baca juga: Pabrik Narkoba Terungkap, 4 Tersangka Diamankan, 25 Kg Narkoba dari Jogja Diproduksi di Bali
Sementara itu disinggung mengenai penjualan narkotika dari pabrik tersebut kemana saja?
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Wahyu Widada, menyampaikan bahwa kalau dilihat masih ada mesin-mesin yang belum dipakai ini potensi untuk memproduksi masih lebih banyak lagi kalau nanti tidak segera ditindak.
Oleh karena itu sebelum memproduksi jumlah yang lebih besar lagi kita lakukan penindakan.
"Metode penjualan kita sinyalir menjualnya ke kafe-kafe karena kemarin kita juga sempat melakukan penindakan terhadap salah satu kafe yang di situ ditemukan barang-barang yang ada di sini. Kita temukan Hasish dan Happy Five-nya ditemukan disana (kafe)," jelas Komjen Wahyu.
Ia menyampaikan, sedangkan untuk pemasaran keluar negeri seperti yang dilakukan melalui jasa ekspedisi keluar negeri seperti pengungkapan di Yogyakarta.
"Inilah cara-cara mereka melakukan pemasaran. Untuk pengendali yang masih dalam DPO kita dalami dan masih didalami siapa di atasnya dia. Prinsipnya siapa pun yang terlibat di sini akan kita tindak dengan tegas," ungkapnya.
Terkait pemasaran bukan hanya di dalam negeri tetapi akan keluar negeri dan melibatkan WNA ini yang akan terus kita dalami.
"Kalau melihat barang yang masuk dan akan keluar kemungkinan itu ada dan masih dalam proses pendalaman," ucapnya.
Menurut Komjen Wahyu, untuk Lab ini kalau melihat jika sebagian barang-barang hasil produksinya akan dikirim ke luar negeri dan juga bahan-bahan prekursor dari luar negeri tentu ada indikasi keterlibatan jaringan internasional.
Tetapi pihaknya juga akan terus melakukan pendalaman-pendalaman jaringannya itu siapa, sehingga bisa kita bongkar jaringannya.
Bukan hanya menangkap orangnya tetapi kita bisa membongkar jaringannya jadi kalau kita bisa angkat sejaringannya sehingga jaringannya tidak ada lagi di Indonesia.
Tentu itu yang akan terus kita lakukan dan itu sudah menjadi komitmen Kepolisian Republik Indonesia.
Kabareskrim Komjen Wahyu menuturkan, karena Bali sebagai salah satu tempat wisata yang menjadi primadona turis mancanegara dan turis nusantara juga datang tentu pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan.
Di antaranya memperketat pengawasan yang ada di jalur-jalur masuk termasuk kerja sama dengan teman-teman Bea Cukai untuk bisa mengurangi potensi masuknya barang-barang ini, karena ada dua potensi yaitu lewat laut dan udara ini semua kita perkuat dan perketat.
Selain itu, dalam upaya pencegahan di mana ada supply dan demand, supply-nya kita potong rantainya melalui jalur-jalur masuknya.
Tetapi demand-nya kita terus lakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak.
"Selanjutnya kita tidak bisa kerja sendiri tetapi harus berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, masyarakat dan media untuk bisa saling bersinergi. Ini butuh effort bersama," paparnya.
Sebelumnya pihaknya pernah mengungkap beberapa Lab kemarin di Canggu dan di sini sekarang, lalu sebelumnya di Malang juga berarti lab-lab itu masih ada di beberapa tempat meskipun yang diproduksi itu bukan Hasish, tapi tembakau gorila, kemudian yang di Canggu itu ada produksi ganja tapi pohonnya dan dipasarkan di Bali.
Apakah masih ada? Ini yang pihaknya terus lakukan pengejaran, jadi kalau masyarakat ada mengetahui informasi-informasi mengenai itu segera laporkan, akan pihaknya tindak.
Seperti yang di Canggu jumlah pemakaian listrik saja sudah tidak normal, villa kecil tapi pemakaian listriknya 72 ribu watt, itu tidak normal.
"Kalau ada orang sewa tempat tetapi tidak mau bergaul dengan masyarakat juga patut dicurigai ini pentingnya peran serta masyarakat untuk bisa memberikan informasi. Tentu kita akan terus melakukan penindakan dan menindaklanjuti apapun yang menjadi laporan masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya saat konferensi pers Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, didampingi Tim Dittipidnarkoba, Waka Polda Bali Brigjen Pol Komang Sandi Arsana dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Indonesia merupakan atensi Presiden RI. Jenderal TNI (purn.) H. Prabowo Subianto yang tertuang dalam program kerja Asta Cita nomor 7 yaitu memperkuat reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.
Pencegahan dan pemberantasan Narkoba adalah salah satu sasaran prioritas agenda tersebut dan ditindak lanjuti oleh Kapolri dengan memaksimalkan Satgas penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran.
"Oleh karena itu kami dari Satgas Penanggulangan Peredaran Narkoba Polri menilai bahwa penting bagi masyarakat untuk mengetahui progress ataupun update dari apa yang sudah kami laksanakan hingga saat ini," imbuhnya.
Kronologis yang dapat kami sampaikan bahwa pada bulan September 2024 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis Hashish di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram.
Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi dari Bali.
Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui bahwa lokasi Clandesteine Lab Hashish berpindah-pindah di seputaran wilayah Bali, dari tempat produksi yang awalnya terdeteksi di Jl. Gatot Subroto Denpasar, kemudian berpindah ke daerah Padangsambian dan terakhir tim berhasil menemukan lokasi terakhir Clandesteine Lab Hasish dan Happy Five di sebuah villa yang berada di Jalan Raya Uluwatu-Jimbaran, Badung, Bali, Hasish dan Psikotropika ini rencana akan diedarkan di Cafe Puff Uluwatu, Jimbaran, Badung.
Informasi lokasi Clandestine Lab yang berada di Uluwatu Bali tersebut diperoleh dari data pendukung pengiriman mesin cetak H5, evapub Hashish dan pods system serta beberapa prekusor atau bahan kimia serta alat-alat laboratorium lainnya yang sebagian besar didatangkan dari china dikirim dari luar negeri melalui cargo bandara internasional Soekarno Hatta dan sebagian lainya dari dalam negeri.
Berdasarkan informasi dan analisis terhadap alat-alat produksi dan bahan baku pembuatan Hashish tersebut, diperkirakan fasilitas ini mampu memproduksi Hashish dalam jumlah besar.
Dari hasil penggeledahan penyidik telah menemukan barang bukti narkotika dan prekusor narkotika sebagai berikut:
Bahan yang sudah jadi :
1. 18 kg Hashish padat kemasan silver sebanyak 180 pcs (batang)
2. 12,9 kg Hashish padat kemasan emas sebanyak 253 pcs (batang)
3. 35.710 butir pil Happy Five yang sudah jadi.
4. 765 buah kartridge berisi Hasish cair
5. 6.000 buah katridge kosong
Bahan belum jadi :
1) 270 kg bahan baku Hashish bubuk (bila dijadikan Hasish pada sebanyak 2.700 batang)
2) 107 kg bahan baku Happy Five (bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir [dibutuhkan 0,3 gram untuk jadi 1 butir])
3) 12 liter minyak ganja (bila dijadikan catridge sebanyak 6.000 buah)
4) 7 kg bubuk ganja (digunakan sebagai campuran pembuatan Hasish)
5) batang ganja kering kurang lebih 10 kg (digunakan sebagai campuran pembuatan Hasish)
adapun jiwa yang terselamatkan dari hasil pengungkapan jaringan tersebut adalah sebanyak
1.200.000 jiwa dari keseluruhan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan.
"Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dengan inisial DOM yang merupakan WNI (saat ini DPO) dan masih terdapat tiga DPO lainnya," jelasnya.
Rencana dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara massive untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri.
Selama memproduksi Hashish para pelaku mengekstrak kandungan THC dalam ganja dalam perbandingan setiap 1.000 gram ganja yang di ekstrak menjadi 200 gram Hashish.
Perlu diketahui bahwa pengungkapan Clandestine Lab ini merupakan pengungkapan Clandistine Lab Hashish pertama di Indonesia dan penyidik telah menemukan barang bukti seperti disebutkan di atas.
Adapun apabila di konversikan menjadi nilai materil barang bukti narkotika dan psikotropika tersebut adalah sebagai berikut:
Bahan yang sudah jadi :
1) 18 kg Hashish padat kemasan silver sebanyak 180 pcs (batang) kurang lebih 63 milyar rupiah
2) 12,9 kg Hashish padat kemasan emas sebanyak 253 pcs (batang) kurang lebih 45 milyar 150 juta rupiah
3) 35.710 butir pil Happy Five yang sudah jadi kurang lebih 10 milyar 713 juta rupiah
4) 765 buah kartridge berisikan Hasish cair kurang lebih 2 milyar 295 juta
Untuk bahan belum jadi:
1) 270 kg bahan baku Hashish bubuk (bila dijadikan Hasish pada sebanyak 2.700 batang) kurang lebih 945 milyar rupiah
2) 107 kg bahan baku Happy Five (bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir [dibutuhkan 0,3 gram untuk jadi 1 butir]) kurang lebih 963 milyar rupiah
3) 12 liter minyak ganja (bila dijadikan catridge sebanyak 6.000 buah) kurang lebih 18 milyar rupiah
Dengan demikian dapat disimpulkan sementara pemberantasan narkoba telah melakukan tindakan preventif strike terhadap peredaran gelap narkoba yang apabila beredar nilainya materiil mencapai sekitar Rp 2.471 triliun.
Adapun tersangka sebanyak empat orang dan semua merupakan warga negara Indonesia, dengan rincian sebagai berikut:
1. MR. peran peracik dan pengemas
2. RR. peran peracik dan pengemas
3. N. peran peracik dan pengemas
4. DA. peran peracik dan pengemas
Iimbauan kepada masyarakat;
Rekan-rekan media dan seluruh masyarakat Indonesia dimanapun anda berada, modus operandi peredaran Narkoba dengan menggunakan pods system merupakan strategi yang digunakan oleh para pelaku karena memanfaatkan tren populer di kalangan anak muda.
Pods system yang biasanya digunakan sebagai alat untuk vaping, dimodifikasi menjadi media untuk menyelundupkan atau mengonsumsi narkoba, sehingga lebih sulit terdeteksi oleh pihak berwenang.
"Modus ini dinilai efektif karena pods system memiliki tampilan yang modern, praktis, dan sering kali dianggap sebagai barang biasa yang tidak mencurigakan, sehingga menarik perhatian segmen generasi muda yang cenderung mengikuti gaya hidup kekinian," jelasnya.(*)
Kumpulan Artikel Bali
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.