Pabrik Narkotika di Bali
Diduga Masuk Jaringan Internasional, Clandestine Lab Narkotika di Bali Dijalankan Seorang WNI
Terkait pemasaran bukan hanya di dalam negeri tetapi akan keluar negeri dan melibatkan WNA ini yang akan terus kita dalami.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
Tentu itu yang akan terus kita lakukan dan itu sudah menjadi komitmen Kepolisian Republik Indonesia.
Kabareskrim Komjen Wahyu menuturkan, karena Bali sebagai salah satu tempat wisata yang menjadi primadona turis mancanegara dan turis nusantara juga datang tentu pihaknya melakukan langkah-langkah pencegahan.
Di antaranya memperketat pengawasan yang ada di jalur-jalur masuk termasuk kerja sama dengan teman-teman Bea Cukai untuk bisa mengurangi potensi masuknya barang-barang ini, karena ada dua potensi yaitu lewat laut dan udara ini semua kita perkuat dan perketat.
Selain itu, dalam upaya pencegahan di mana ada supply dan demand, supply-nya kita potong rantainya melalui jalur-jalur masuknya.
Tetapi demand-nya kita terus lakukan sosialisasi dan edukasi kepada anak-anak.
"Selanjutnya kita tidak bisa kerja sendiri tetapi harus berkolaborasi dengan Kementerian/Lembaga, masyarakat dan media untuk bisa saling bersinergi. Ini butuh effort bersama," paparnya.
Sebelumnya pihaknya pernah mengungkap beberapa Lab kemarin di Canggu dan di sini sekarang, lalu sebelumnya di Malang juga berarti lab-lab itu masih ada di beberapa tempat meskipun yang diproduksi itu bukan Hasish, tapi tembakau gorila, kemudian yang di Canggu itu ada produksi ganja tapi pohonnya dan dipasarkan di Bali.
Apakah masih ada? Ini yang pihaknya terus lakukan pengejaran, jadi kalau masyarakat ada mengetahui informasi-informasi mengenai itu segera laporkan, akan pihaknya tindak.
Seperti yang di Canggu jumlah pemakaian listrik saja sudah tidak normal, villa kecil tapi pemakaian listriknya 72 ribu watt, itu tidak normal.
"Kalau ada orang sewa tempat tetapi tidak mau bergaul dengan masyarakat juga patut dicurigai ini pentingnya peran serta masyarakat untuk bisa memberikan informasi. Tentu kita akan terus melakukan penindakan dan menindaklanjuti apapun yang menjadi laporan masyarakat," ucapnya.
Sebelumnya saat konferensi pers Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada, didampingi Tim Dittipidnarkoba, Waka Polda Bali Brigjen Pol Komang Sandi Arsana dan Kabid Humas Kombes Pol Jansen Avitus Panjaitan, menyampaikan pemberantasan peredaran gelap Narkoba di Indonesia merupakan atensi Presiden RI. Jenderal TNI (purn.) H. Prabowo Subianto yang tertuang dalam program kerja Asta Cita nomor 7 yaitu memperkuat reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan.
Pencegahan dan pemberantasan Narkoba adalah salah satu sasaran prioritas agenda tersebut dan ditindak lanjuti oleh Kapolri dengan memaksimalkan Satgas penanggulangan Narkoba di tingkat Mabes dan Polda jajaran.
"Oleh karena itu kami dari Satgas Penanggulangan Peredaran Narkoba Polri menilai bahwa penting bagi masyarakat untuk mengetahui progress ataupun update dari apa yang sudah kami laksanakan hingga saat ini," imbuhnya.
Kronologis yang dapat kami sampaikan bahwa pada bulan September 2024 Dittipidnarkoba Bareskrim Polri telah berhasil mengungkap tindak pidana narkotika jenis Hashish di Daerah Istimewa Yogyakarta dengan barang bukti sebanyak 25 kilogram.
Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap kasus tersebut dan diketahui bahwa barang bukti jenis hashish sebanyak 25 kilogram tersebut diproduksi dari Bali.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.