Pencurian di Bali
Dua Pelajar di Denpasar Nekat Curi Uang di Kotak Sesari, Aksinya Berakhir di Pura Dalem Batanta
Dua anak usia pelajar asal Denpasar PIL (17) dan IPM (16) nekat membobol kotak sesari dan mencuri uang di dalamnya.
Penulis: Adrian Amurwonegoro | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Dua Pelajar Nekat Curi Uang di Kotak Sesari, Aksinya Berakhir di Pura Dalem Batanta Denpasar
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Dua anak usia pelajar asal Denpasar PIL (17) dan IPM (16) nekat membobol kotak sesari dan mencuri uang di dalamnya.
Mirisnya, mereka sudah beraksi di 9 pura di Denpasar, Bali.
Aksi pelaku akhirnya berakhir setelah melakukan pencurian di Pura Dalem Tegeh Gumi Jalan Pulau Batanta No.83 Desa Dauh Puri Kauh, Denpasar Barat.
Baca juga: Cegah Pencurian Di Musim Panen, Aiptu Widastra Sambangi Tukang Panen Padi Di Ubud Bali
Pada senin 17 Juni 2024 sekira pkl. 09.00 WITA, pelapor dari pihak Pura mendapatkan pemberitahuan dari WhatsApp Grup yangg mengatakan pura telah kehilangan sesari canang upakara.
Selanjutnya pelapor mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melihat kotak uang sesari telah terbuka yang sebelumnya tertutup.
Dengan kejadian tersebut pihak pura melapor ke Polsek Denpasar Barat.
Baca juga: Polres Bangli Ungkap Kasus Penipuan Pegawai Kontrak hingga Pencurian Brankas Bernilai Ratusan Juta
Berdasarkan laporan tersebut polisi mendatangi TKP kemudian mencari informasi dan melakukan penyelidikan.
Akhirnya satu pelaku diamankan pada Rabu 4 Desember 2024 di wilayah Banjar Sebelanga dan satu pelaku di Jalan Supiori Denpasar.
Baca juga: Antisipasi Kasus Pencurian, Polisi Imbau Pelaku Usaha di Denpasar Pasang CCTV
Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polsek untuk proses lebih lanjut.
"Kedua pelaku mengakui perbuatannya melakukan pencurian uang di dalam kotak sesari yang ditaruh di dalam pura dengan cara naik di panyengker tembok dan mencongkel kotak sesari dengan menggunakan obeng, selain itu mengambil dengan mudah saat pintu gerbang pura tidak dikunci," beber Kasi Humas Polresta Denpasar AKP I Ketut Sukadi, pada Jumat 6 Desember 2024.
Baca juga: VIDEO Polisi Pakaian Preman Viral di Karangasem Bali, Ternyata Penangkapan Residivis Pencurian
Dari hasil interogasi, PIL dan PIM mengakui uang hasil mencuri dari kotak sesari dipergunakan untuk makan sehari-hari dan bermain warung internet.
Pelaku mengakui perbuatanya telah melakukan pencurian uang sesari di beberapa pura meliputi Pura Ratu Niang, Jalan Imam bonjol Gang Gunung Saba Denpasar, Pura di Jalan Imam bonjol, Pura Tegeh Bumi di Banjar Sebelanga.
Kemudian Pura Dalem Tegeh Gumi depan kuburan di Sebelanga, Pura di Jalan Imam bonjol Gang Sandat, Pura Desa Padangsambian Jalan Gunung Soputan, Pura di Jalan Imam Bonjol, Pura Sari di Jalan Pulau Galang dan Pura Saren di Banjar Gunung.
"Barang bukti yang diamankan 1 buah obeng dan kotak sesari," pungkasnya. (*)
Berita lainnya di Pencurian Sesari
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.