Pilkada Bali
Jadwal Pelantikan Gubernur dan Bupati Baru 2025, KPU Bali Tunggu Gugatan MK, Siap Lantik Februari
Usai menjalankan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Bali 2024, KPU Bali kini sudah menyiapkan tanggal untuk pelantikan calon kepala daerah 2025
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Usai menjalankan rapat pleno penghitungan suara Pilkada Bali 2024, KPU Bali kini sudah menyiapkan tanggal untuk pelantikan calon kepala daerah 2025.
Dalam rapat pleno, KPU Provinsi Bali telah menentukan bahwa pasangan Wayan Koster - I Nyoman Giri Prasta (Koster-Giri) lebih unggul dengan perolehan suara sah sebanyak 1.413.604.
Sedangkan, pasangan Made Muliawan Arya - Putu Agus Suradnyana (Mulia-PAS) hanya mampu meraup sebanyak 886.251 suara sah.
Ketua KPU Bali, I Dewa Agung Gede Lidartawan mengatakan, dari pleno tersebut baru dikeluarkan SK perolehan suara.
Baca juga: Pilkada Bali: Profil Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta, Pemenang Pilgub Bali 2024 Hasil Pleno KPU
Selanjutnya pihaknya menunggu 3x24 jam terkait adanya gugatan ke MK.
Setelah itu, jika tak ada gugatan maka akan keluar bukti registrasi perkara dari MK.
Tiga hari setelah surat itu dikeluarkan, KPU Bali akan melakukan penetapan pemenang jika tak ada gugatan.
"SK penetapan pemenang kami berikan Pemda untuk pengurusan pelantikan," katanya.
Pelantikan pemenang Pilgub Bali direncanakan akan dilaksanakan pada 7 Februari 2025.
Sementara untuk kabupaten/kota, pelantikan kepala daerah akan diselenggarakan pada 10 Februari 2025 mendatang.
Baca juga: Hasil Pleno Pilkada Karangasem, Gus Par-Guru Pandu Unggul di 7 Kecamatan, Hanya Kalah di Rendang
Berikut hasil perolehan suara per kabupaten/kota di Bali untuk calon Gubernur:
Jumlah DPT: 3.283.893
Jumlah Pemilih: 2.364.475
Pemilih Laki-laki: 1.177.972
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.