Berita Bali
Korban Wayan Agus yang Dipaksa Berhubungan Bertambah Jadi 15 Orang, Rekaman Rayuan Beredar
Korban Wayan Agus yang Dipaksa Berhubungan Bertambah Jadi 15 Orang, Rekaman Rayuan Beredar
TRIBUN-BALI.COM - Korban Wayan Agus Suartama alias Agus Buntung (21) terus bertambah, adapula korban anak dibawah umur.
Kasus Wayan Agus pun kian menjadi sorotan karena jumlah korban yang mengaku dipaksa berhubungan terus bertambah, tercatat hingga kini telah mencapai 15 orang.
Seperti diketahui Wayan Agus ini merupakan penyandang disabilitas tuna daksa atau tidak memiliki kedua tangan.
Baca juga: VIRAL! Video Mahasiswi Berhubungan Bareng 3 Pria, Posting di Story WhatsApp Full Durasi Chat Me
Saat ini sebanyak tujuh korban telah melaporkan Wayan Agus ke Polda NTB.
Sementara delapan korban Wayan Agus lainnya, didampingi oleh Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB.
Selain jumlah korban Wayan Agus yang terus bertambah hingga membuat pelaporan di Polda NTB, kini ada lagi fakta baru.
Baca juga: Ini Mantra Wayan Agus Sebelum Paksa 5 Cewek Berhubungan, Lucuti Leging Pakai Jari Kaki
Dikutip dari Tribun Lombok, kini beredar rekaman video Wayan Agus diduga sedang merayu korban.
Bukti rekaman berdurasi tiga menit itu menunjukkan Wayan Agus nampak begitu lihai merayu korban.
Bahkan dalam rekaman itu, Wayan Agus tak segan-segan mengungkit masa lalu korban dengan pacar korban.
"Kamu pikir saya modus ya, seperti cowok-cowok lain, benarkan?" kata Wayan Agus dalam rekaman tersebut.
Wayan Agus juga menyebut modus pacar korban hanya untuk memanfaatkan korban.
"Karena cowok-cowok itu juga hanya manfaatin kamu, modusnya gini-gini, buktinya merusak kamu,” ungkap Wayan Agus dalam video itu.
Wayan Agus juga menyampaikan andaikan dirinya sekamar bersama korbannya.
“Walau kita berdua di kamar tidak bisa apa-apa, saya masih dimandiin sama mama saya, saya tidak sama kayak cowok-cowok yang lain,” ujarnya.
Bukti Baru Polda NTB
Diberitakan sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB mengungkapkan bukti baru dugaan pelecehan yang dilakukan Agus Buntung.
Dirreskrimum Polda NTB, Kombes Pol Syarief Hidayat mengatakan, bukti baru ini berupa rekaman video percakapan antara Agus Buntung dengan salah satu korban.
Bukti rekaman itu juga sudah dilakukan uji forensik digital sebagai bukti bahwa Agus Buntung memang berinteraksi dengan korban dengan menggunakan kalimat-kalimat manipulatif yang memanfaatkan kelemahan korban.
Berdasarkan permintaan dari Kejaksaan Tinggi NTB, selanjutnya Polda NTB akan melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Syarief mengatakan permintaan tersebut akan dilakukan Polda NTB dalam waktu dekat.
"Insya Allah Rabu, karena untuk saat ini kita masih menerima tamu dari pusat untuk mengevaluasi kerja-kerja kami," jelasnya.
Terpisah, Ketua Komisi Disabilitas Daerah (KDD) NTB, Joko Jumadi mengatakan, saat ini jumlah korban Agus Buntung terus bertambah.
Sebelumnya, jumlah korban berjumlah 13 orang, dan kini bertambah dua orang. Jadi totalnya 15 orang.
"Sekarang sudah 15 orang yang melaporkan ke kami, tujuh di antaranya sudah dilakukan pemeriksaan oleh polisi," jelas Joko.
Ia menyebut, tiga dari 15 orang korban ini adalah anak di bawah umur.
Agus menggunakan modus yang sama seperti terhadap korban dewasa.
"Mengajak mengobrol, ada juga yang memacarinya, hampir sama semua modusnya, lokasinya juga di homestay yang sama," kata Joko.
Menurutnya, dua dari tiga korban di bawah umur sudah diperiksa di mana salah satunya mengaku berhasil kabur saat hendak dilecehkan.
PBB P2 di Gianyar Naik 700 Persen, Buleleng Beri Diskon 90 Persen, Klungkung Bali Tak Ada Kenaikan |
![]() |
---|
Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK Tenggelam di Tanjung Benoa Bali, Bangga Ditemukan Sudah Tak Bernyawa |
![]() |
---|
BANGGA Ditemukan Sudah Tak Bernyawa, Tim SAR Gabungan Evakuasi ABK Tenggelam di Tanjung Benoa |
![]() |
---|
Kerja Sama Imbal Jasa Pungutan Wisatawan Asing di Bali, 35 Perusahaan Sudah Mendaftar |
![]() |
---|
Prof Suwitra Turut Soroti Dampak Jika Ada Kasino di Bali, Image Pulau Dewata Bisa Memudar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.