Badung Unggul Maju Sejahtera
Badung Unggul Maju Sejahtera

Berita Bali

Indeks Keterbukaan Informasi Publik Pemprov Bali Turun Jadi PR Instansi Tingkatkan Layanan

Pada tahun 2024 ini, Desa Kutuh sebagai desa terbaik peringkat pertama se-Indonesia dalam implementasi KIP

istimewa
Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa 10 Desember 2024 

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR – Indeks Keterbukaan Informasi Publik Diskup Provinsi Bali menurun. 

Nilai yang didapat pada tahun 2024, merupakan potret keterbukaan informasi pada tahun 2023. 

Adapun nilai yang diperoleh Bali dari tahun 2021 dengan nilai 83,15 tahun 2022 dengan nilai 80,99 tahun 2023 dengan nilai 81,86 dan tahun 2024 dengan nilai 77,7. 

Hal tersebut diungkapkan oleh Ketua Komisi Informasi Provinsi Bali, Agus Wirajaya pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024, Selasa 10 Desember 2024. 

Agus menjelaskan, walaupun ada penurunan menurutnya pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Bali rata-rata berada pada kondisi Baik namun mengalami penurunan skor pada IKIP 2024. 

Baca juga: Masa Tenang, Bawaslu Bali Perketat Pengawasan Kampanye di Medsos, Libatkan Kominfo

“Meski pun ada penurunan tahun ini penurunan tidak terlalu tajam. Ini tentu menjadi PR semua bagaimana layanan informasi publik ketika dinilai mendapatkan hasil baik. Pemerintah Provinsi Bali dapat anugerah badan publik informatif sejak tahun 2020, mudah-mudahan tahun ini informatif. Ini capaian luar biasa. Kita perlu berikan applus,” kata dia. 

Selain itu, salah satu desa di Bali juga diganjar penghargaan, memperoleh apresiasi sebagai desa yang mengimplementasikan keterbukaan informasi publik dengan baik yang disebut sebagai desa transparan. 

Pada tahun 2024 ini, Desa Kutuh sebagai desa terbaik peringkat pertama se-Indonesia dalam implementasi KIP pada kategori Desa Maju dan Mandiri.

”Sebelumnya Desa Tegal Harum, Desa Duda Timur, serta Desa Punggul juga telah memperoleh apresiasi yang serupa. Capaian-capaian Ini tentu sebuah gambaran yang membanggakan dan menjadi penyemangat untuk terus membumikan keterbukaan informasi publik hingga ke desa-desa. Terlebih Pemerintah memberikan perhatian yang luar biasa terhadap desa,” jelasnya. 

Dalam acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) adalah dalam rangka memotivasi badan publik dalam melaksanakan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi publik kepada masyarakat sebagai pengguna informasi publik

Komisi Informasi Provinsi Bali mengundang badan publik untuk berpartisipasi berjumlah 161 badan publik, yang terdiri dari 8 kategori badan publik yaitu; PPID Pemerintah Kabupaten/Kota, OPD Pemerintah Provinsi, OPD Pemerintah Kabupaten/Kota, Pemerintah Desa, BUMD/Perusda, Rumah Sakit Umum Daerah, Kecamatan, dan Kelurahan. 

Serta kategori Khusus Praja Anindita Mahottama, pemerintah yang terbuka dan melayani.  

Namun, yang masuk dalam kategori informatif  45 badan publik. 

Sejumlah 45 pimpinan Badan Publik menerima langsung Plakat Informatif serta 3 (tiga) Pemerintah Kabupaten/Kota implementasi Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Terbaik menerima Sertifikat “Praja Anindita Mahottama” sebagai Pemerintahan yang utama dan terbuka dalam pelayanan keterbukaan informasi publik dari Sekda Provinsi Bali

Adapun dari 45 yang mendapat penghargaan, di Pemprov Bali hanya yang meraih predikat informatif empat badan publik, yakni Sekretariat DPRD Provinsi Bali, Dinas Kesehatan Provinsi Bali, Dinas Pemajuan Masyarakat Adat Provinsi Bali, dan Dinas Pariwisata Provinsi Bali.

Sumber: Tribun Bali
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved