Pencurian di Bali
Motor Putu Dewi Dipindahkan ke Lokasi Sepi, Pencurian Motor di Bali Kian Meresahkan
Pencurian sepeda motor kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Bangli, Bali.
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Motor Putu Dewi Dipindahkan ke Lokasi Sepi, Pencurian Motor di Bali Kian Meresahkan
TRIBUN-BALI.COM, BANGLI - Pencurian sepeda motor kembali meresahkan masyarakat di Kabupaten Bangli, Bali.
Terlebih lagi, pencurian terjadi saat masyarakat sudah beraktivitas.
Baca juga: Setelah Jalani Pidana 10 Bulan Akibat Kasus Pencurian di Bali, Seorang WNA Langsung Dideportasi
Seperti yang dialami oleh seorang warga Ni Komang Juni (36) asal Desa Bunutin, Kecamatan Bangli.
Sepeda motor jenis CBR miliknya raib dibawa kabur oleh maling, Rabu 11 Desember 2024 lalu.
Informasi dihimpun Tribun Bali, Jumat 13 Desember 2024, saat itu korban datang ke tokonya untuk berjualan menggunakan sepeda motor Honda CBR warna putih DK 6114 RP tahun 2016.
Baca juga: Polres Bangli Ungkap Kasus Penipuan Pegawai Kontrak hingga Pencurian Brankas Bernilai Ratusan Juta
Motor tersebut seperti biasa, diparkir di depan toko.
Namun saat korban kembali, ia tidak melihat sepeda motornya di lokasi.
Iapun kebingungan, lantas memeriksa CCTV yang menyorot seputaran toko miliknya.
Baca juga: Pelaku Usaha Diimbau Segera Pasang CCTV, Antisipasi Kasus Pencurian di Denpasar Meningkat
Iapun tak menyangka bahwa sepeda motornya dibawa oleh orang tak dikenalnya dengan cara sepeda motor tersebut didorong.
Atas peristiwa tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp22 juta.
Kasus tersebut pun telah dilaporkan ke aparat kepolisian.
Baca juga: Polsek Denbar Amankan Pelaku Pencurian, Satu Pelaku Lain Jadi DPO di Bali
Kapolsek Bangli, Kompol I Dewa Made Suryatmaja saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan tersebut.
Kata dia, saat ini pihaknya masih melakukan penyelidikan.
"Masih kita selidiki. Berdasarkan rekaman CCTV motor tersebut dibawa kabur oleh orang tak dikenal, dibawa dengan cara didorong," ujarnya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.