WNA di Bali
Ubud Gianyar Menjadi Atensi Khusus Imigrasi Denpasar Saat Nataru, Ini Alasannya
Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, wilayah Ubud, Gianyar menjadi atensi khusus Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Penulis: I Komang Agus Aryanta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Ubud Gianyar Menjadi Atensi Khusus Imigrasi Denpasar Saat Nataru, Ini Alasannya
TRIBUN-BALI.COM, BADUNG - Jelang perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025, wilayah Ubud, Gianyar menjadi atensi khusus Imigrasi Kelas I TPI Denpasar.
Pasalnya Warga Negara Asing (WNA) paling banyak di wilayah Ubud.
Imigrasi juga akan mengawasi pergerakan WNA masuk Bali yang diperkirakan akan mengalir deras menjelang Nataru.
Baca juga: TEWAS 2 WNA, Pohon Tumbang di Monkey Forest Juga Sebabkan Sejumlah Orang Terluka, BPBD Antisipasi
Hal itu dilakukan agar diketahui tujuan WNA datang ke Bali, sehingga tidak terjadi kegiatan yang melanggar hukum atau mengganggu ketentraman masyarakat.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar Ridha Sah Putra menegaskan jika para petugas sudah dikerahkan untuk patroli mengawasi tujuan WNA datang ke Bali.
Ditegaskan, kawasan Ubud, Gianyar, menjadi wilayah dengan sebaran WNA terbanyak.
Baca juga: Korban Pohon Tumbang di Monkey Forest Ubud Bali: Dikabarkan 1 WNA Meninggal, Lainnya Luka-luka
"Kami sudah membagi tim untuk mengawasi di lima kabupaten dan satu Kota Denpasar. Nah, satu tim ini mengawasi dua wilayah kerja dalam rangka libur Nataru," jelas Ridha Kamis 12 Desember 2024.
Ridha juga meminta agar masyarakat juga mengawasi gerak-gerik WNA yang menginap di vila, hotel, hingga homestay di Bali kemudian melaporkan.
Untuk itu, Imigrasi membentuk Desa Binaan Sosialisasi WNA dan CPMI (Calon Pekerja Migran Indonesia).
Baca juga: Perkelahian WNA & Lokal di Klub Malam, Sampai Saat Ini Polisi Belum Temukan Pelaku di Canggu Badung
Masyarakat yang mendapat informasi atau yang menyewakan tempat penginapan bisa memberikan informasi kepada kepala desa sebelum diteruskan ke Kantor Imigrasi Denpasar.
Ridha mengatakan berdasarkan laporan masyarakat tersebut petugas Imigrasi Denpasar akan meninjau lokasi yang disebutkan, lalu melakukan pendataan atau adminstrasi keimigrasian.
Hal ini sebagai langkah pencegahan.
"Jadi nanti kami cek, apabila ada laporan melalui kepala desa. Kami akan cek vila-vila yang ditempati warga negara asing, baik itu izin tinggalnya, tujuannya di Bali."
Baca juga: WNA Residivis Asal Tanzania Dideportasi
"Jangan sampai WNA melakukan perbuatan melanggar peraturan dan perundang-undangan," beber pejabat asal Banjar, Kalimantan Selatan, itu.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.