Pencurian di Bali

2 Hari Bebas, Anak di Bawah Umur Spesialis Curi Motor di Denpasar Diamankan Lagi

IKBAL dan IMDLP kembali melakukan pencurian unit sepeda motor Vespa matic di Jalan Pulau Bungin VII No. 18 B, Pedungan, Denpasar, Bali milik IKW (25).

Istimewa
Dua anak di bawah umur pelaku pencurian. Mereka kembali berulah setelah dua hari dibebaskan. 

2 Hari Bebas, Anak di Bawah Umur Spesialis Curi Motor di Denpasar Diamankan Lagi

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Entah apa yang ada di pikiran dua anak di bawah umur yang berstatus pelajar IKBAL (14) dan IMDLP (14), masih untung tidak  ditahan karena di bawah umur setelah kedapatan mencuri sepeda motor, baru dua hari bebas sudah mengulangi perbuatan kriminal serupa lagi. 

IKBAL dan IMDLP kembali melakukan pencurian unit sepeda motor Vespa matic di Jalan Pulau Bungin VII No. 18 B, Pedungan, Denpasar, Bali milik IKW (25).

Baca juga: Cegah Pencurian Di Musim Panen, Aiptu Widastra Sambangi Tukang Panen Padi Di Ubud Bali

IKW mengetahui sepeda motornya hilang pada Kamis 5 Desember 2024 sekira pukul 04.00 WITA.

Saat itu pada pukul 03.00 WITA korban yang datang dari acara temannya lalu memarkir sepeda motor di parkiran rumah dalam keadaan kunci masih nyantol di sepeda motor

Selang 30 menit, korban mendengar suara gonggongan anjing namun korban tidak menghiraukannya. 

Baca juga: IPPY Tewas Tertindih Sepeda Motor, Diduga Korban Kecelakaan Tunggal Saat Hujan Deras di Jembrana

Merasa ada yang janggal, korban lalu keluar melihat sepeda motor yang diparkir sudah tidak ada di tempat.

TKP ini berlokasi tidak begitu jauh dari tempat tinggal para pelaku di Jalan Pulau Batanta dan Jalan Imam Bonjol.

Merasa telah menjadi korban pencurian, korban melaporkan kejadian tersebut  ke Polsek Densel untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dari hasil penelusuran didapati informasi bahwa sepeda motor yang identik dengan milik korban terpantau melintas di seputaran Jalan Batanta dekat Banjar Sebelanga. 

Baca juga: ANEH! Ditegur Karena Geber Motor, Made Kejar Penghuni Kos di Denpasar Timur dengan Pisau

Polisi lalu melakukan serangkaian penyelidikan pada hari Jumat, 6 Desember 2024 sekira jam 02.00 wita berhasil mengamankan kedua pelaku di rumahnya daerah Batanta dan barang bukti di sebelah rumahnya.

"Motifnya digunakan untuk pribadi sehari-hari. Pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda tersebut secara bersama-sama berdua saja dengan berjalan kaki dan melihat sepeda motor kunci nyantol selanjutnya pelaku masuk mengambil dan bersama sama mendorong dulu sampai depan gang dan menghidupkan motor lalu pergi," paparnya.

"Pelaku mengakui melakukan pencurian sepeda motor tersebut untuk dipakai sendiri dan pelaku juga mengakui pernah mencuri sepeda motor di wilayah Denpasar Barat," imbuh AKP Sukadi.

Sebelumnya diberitakan Tribun Bali, dua orang anak berstatus pelajar berinsial KBAL (14) dan IMDL (14) melakukan dua kali pencurian dengan pemberatan di sebuah toko dan KBAL juga dua kali melakukan pencurian sepeda motor, kini mereka diamankan kepolisian. 

Kapolsek Denpasar Barat Kompol Laksmi Trisnadewi W. S.H, S.I.K, menjelaskan terdapat tiga laporan polisi yang ditangani Unit Reskrim Polsek Denpar untuk kasus dua pelajar tersebut.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved