Berita Bali

PASCA Keributan Antara Sopir Lokal & Online di Sanur, Tindakan Tegas Dilakukan, Ini Kata Polresta

Selanjutnya terjadi adu mulut dan teman sopir online yang mangkal di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai berdatangan.

Istimewa
MEDIASI – Aparat kepolisian Polsek Densel menggelar mediasi driver lokal Sanur dengan sopir online setelah terjadi keributan di Jalan By Pass Ngurah Rai depan jalan pintu masuk Pelabuhan Sanur Kota Denpasar, kemarin. 

TRIBUN-BALI.COM  - Viral di media sosial keributan sekelompok orang di Jalan By Pass Ngurah Rai depan jalan pintu masuk Pelabuhan Sanur Kota Denpasar. Aksi tersebut pun mengganggu arus lalu lintas.

Kasi Humas Polresta Denpasar, AKP I Ketut Sukadi menjelaskan peristiwa tersebut merupakan keributan antara Organisasi Galang Kangin Transport dengan Sopir Transportasi Online, pada Kamis (12/12). Keributkan melibatkan 3 driver lokal Organisasi Galang Kangin Transport IGKM (42), IKAM (24) dan NK (51) dengan sopir online DF (40).

“Kejadian berawal dari sopir online terlihat mangkal di Jalan Matahari Terbit Sanur, selanjutnya ditegur oleh kelompok Galang Kangin meminta agar tidak mangkal dan menghidupkan aplikasi karena di lokasi sudah ada organisasi Transportasi Desa Adat Sanur,” beber AKP Sukadi. 

Akan tetapi DF tidak mau pindah dan mengatakan bahwa posisi ia mangkal merupakan jalan umum sehingga merasa siapapun berhak berada di tempat tersebut. Selanjutnya terjadi adu mulut dan teman sopir online yang mangkal di sepanjang Jalan By Pass Ngurah Rai berdatangan.

Masalah tersebut dilaporkan ke Polsek Denpasar Selatan (Densel). Setelah itu dilakukan mediasi dan kedua belah pihak sepakat menyelesaikan permasalahan tersebut dengan cara kekeluargaan. 

Baca juga: 4 ARMADA Baru Damkar Denpasar, Punya Kapasitas 5.000 dan 3.000 Liter, Atensi Respon Cepat Kebakaran!

Baca juga: 21 ULAR & 7 Biawak Masuk Rumah Warga di Buleleng, Musim Hujan Kasus Ini Meningkat

Pihak Desa Adat Sanur Denpasar kemudian menyikapi dengan menggelar rapat membahas peristiwa tersebut. Dalam rapat tersebut digelar bersama Galang Kangin Transport (GKT), BUPDA, BANKAMDA, Prajuru Bagha Pawongan, Kertha dan Sabha Desa. Dari rapat tersebut diputuskan untuk mengambil tindakan tegas kepada taksi online yang mangkal di trotoar Jalan By Pass Ngurah Rai Sanur dekat Pelabuhan Sanur. 

Hal itu diungkapkan Bendesa Adat Sanur, Ida Bagus Sudiraharja saat dihubungi, Sabtu (14/12). Tindakan ini diambil untuk mengatasi kemacetan dan menghindari gesekan antara taksi online dan transport lokal. Di mana Desa Adat dengan menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Denpasar dan pihak kepolisian yang akan menggelar penertiban pada Senin (16/12).

Sudiraharja mengatakan, keberadaan taksi online tersebut sering membuat kemacetan. Hal ini dikarenakan mereka menurunkan dan menaikkan penumpang di sepanjang trotoar Jalan Bypass Ngurah Rai dekat pelabuhan. “Apalagi jam tiga sore itu, biasanya sangat crowded,” katanya.

Pihaknya juga mengatakan, selama ini taksi online ini selalu kucing-kucingan dengan petugas Dishub. Saat ada penjagaan, taksi online tidak berani mangkal, namun saat tak ada penjagaan akan ramai. “Bahkan petugas sudah sering menggembosi ban kendaraan yang mangkal di pinggir jalan protocol,” paparnya.

Meski begitu, pihaknya mengaku jika Desa Adat tak punya kewenangan untuk melakukan penertiban di kawasan Jalan Baypass Ngurah Rai. “Kalau areal masuk Pantai Matahari Terbit kami masih bisa, tetapi di jalan protokol kami tidak punya kewenangan,” paparnya.

Ia menegaskan, jika selama ini sudah ada aturan terkait dengan transportasi di kawasan Pantai Matahari Terbit. Di mana wilayah itu dibangi ke dalam 2 ring untuk warga lokal Sanur dan warga Bali. Ring pertama diisi masyarakat lokal Sanur, dan ring kedua diisi masyarakat Bali yang sudah lama bekerja di Sanur, utamanya sempat mangkal di Pantai Bangsal sebelum adanya pelabuhan baru. Dan dirinya mengatakan, tak ada yang mangkal di pinggir jalan protokol, karena semua masuk ke jalan menuju Pantai Matahari Terbit. 

Sementara itu, Dishub Denpasar akan turun melakukan penertiban parkir pinggir jalan protokol di kawasan Pantai Matahari Terbit Sanur Denpasar. Dishub akan turun bersama Desa Adat dan Polsek Densel serta unsur terkait pada Senin (16/12). Hal itu diungkapkan oleh Kadishub Denpasar, I Ketut Sriawan saat dihubungi, Minggu 15 Desember 2024.

“Kami Dishub Kota bersama desa adat dan Polsek Densel dan instansi terkait lainnya besok akan menindak lanjut penertiban parkirnya," katanya.

Sementara itu, terkait keberadaan taksi online yang juga kerap mangkal di pinggir jalan Sriawan mengatakan menjadi ranah provinsi. "Untuk keberadaan taksi online koordinasi dengan Dishub Bali, karena lintasannya antar kabupaten kota," katanya.

Pihaknya mengaku hanya menjalankan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing. Sriawan mengatakan, selama ini pihaknya juga telah menempatkan petugas di kawasan Pantai Matahari terbit untuk mengatasi kekroditan lalulintas. Apalagi kawasan ini kerap macet dikarenakan adanya mobil travel atau mobil penumpang yang menurunkan penumpang di pinggir jalan protokol.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved