Pilkada Denpasar

KPU Denpasar Belum Tetapkan Walikota Terpilih, Ini Alasannya

Meskipun rekapitulasi tingkat Kota Denpasar sudah selesai dan sudah diketahui peraih suara terbanyak, namun KPU Denpasar masih belum menetapkan

Tribun Bali/Putu Supartika
Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni - KPU Denpasar Belum Tetapkan Walikota Terpilih, Ini Alasannya 

KPU Denpasar Belum Tetapkan Walikota Terpilih, Ini Alasannya

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Meskipun rekapitulasi tingkat Kota Denpasar sudah selesai dan sudah diketahui peraih suara terbanyak, namun KPU Denpasar masih belum menetapkan Paslon terpilih untuk Pilwali Denpasar.

Di mana KPU Denpasar masih menunggu Buku Registrasi Perkara Konstitusi (BRPK) dari Mahkamah Konstitusi (MK).

Baca juga: Rekapitulasi Hasil Pilkada Bali 2024, Berikut Rincian Perolehan Suara Lengkap setiap Kabupaten/Kota

Selanjutnya akan turun surat dari KPU RI setelah adanya surat dari MK terkait BRPK.

Hal itu diungkapkan oleh Ketua KPU Denpasar, Dewa Ayu Sekar Anggaraeni saat dihubungi Senin, 16 Desember 2024.

Sekar mengatakan, di beberapa daerah masih berlangsung pleno rekapitulasi perolehan suara di tingkat provinsi.

Baca juga: Koster-Giri Menangi Pilkada Bali 2024, Sapu Bersih Kabupaten/Kota se-Bali, Mulia-PAS 886.251 Suara

Di mana hari ini merupakan jadwal pleno rekapitulasi terakhir tingkat provinsi. 

"Sampai saat ini belum ada jadwal kapan penetapan. Kami masih menunggu surat dari KPU RI setelah menerima surat dari MK terkait BRPK," paparnya.

Untuk di Denpasar sendiri, tak ada gugatan dari paslon ke MK terkait dengan hasil Pilkada 2024.

Sementara itu, dari Pleno hasil Pilwali Kota Denpasar tahun 2024 yang digelar KPU Denpasar pada Rabu, 4 Denpasar 2024 di Inna Bali Hotel Denpasar, Paslon 02 IGN Jaya Negara-I Kadek Agus Arya Wibawa (Jaya-Wibawa) memenangi kontestasi Pilwali Kota Denpasar 2024.

Baca juga: Koster-Giri Menangi Pilkada Bali 2024, Sapu Bersih Kabupaten/Kota se-Bali, Mulia-PAS 886.251 Suara

Paslon 02 menyapu bersih kemenangan di empat kecamatan di Kota Denpasar mengalahkan rivalnya Paslon 01.

Rincian perolehan suaranya yakni Denpasar Barat untuk suara Paslon Walikota dan Wakil Walikota Denpasar yakni Paslon 01 Ambara-Adi meraih 26.310 suara dan Paslon 02 Jaya-Wibawa sebanyak 55.009.

Total suara sah sebanyak 81.319, tidak sah 2.890 dan total suara sah maupun tidak sah 84.209 suara.

Baca juga: Pilkada Bali: Profil Wayan Koster dan Nyoman Giri Prasta, Pemenang Pilgub Bali 2024 Hasil Pleno KPU

Sementara untuk Denpasar Selatan, Paslon 01 Ambara-Adi meraih 19.005 suara dan Paslon 02 Jaya-Wibawa sebanyak 58.475.

Jumlah suara sah sebanyak 77.480, tidak sah 2.080 dan total suara sah maupun tidak sah 79.560.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved