bisnis

TARGET PAD Badung Dipastikan Meleset! Realisasi Baru Rp 6,5 Triliun Per 15 Desember 2024

Hal itu karena sampai Desember 2024 tepatnya Minggu (15/12) pendapatan Badung baru tercapai Rp 6,5 triliun dari target yang dipasang Rp 9,2 triliun

Agus Aryanta/Tribun Bali
Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini sebelumnya mengakui jika pendapatan dari sektor pajak daerah baru mencapai diangka Rp 6 triliun lebih. Jumlah ini pun baru mencapai 70 persen daeri terget pajak yaitu Rp 9,2 triliun lebih. 

TRIBUN-BALI.COM  - Pendapatan Asli Daerah (PAD) kabupaten Badung yang bersumber dari sektor pajak hotel dan restoran dipastikan meleset atau tidak tercapai pada tahun anggaran (TA) 2024.

Hal itu karena sampai Desember 2024 tepatnya Minggu (15/12) pendapatan Badung baru tercapai Rp 6,5 triliun dari target yang dipasang Rp 9,2 triliun lebih. Angka itu pun masih jauh, mengingat akhir tahun tinggal hitungan hari. 

Kendati demikian Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Badung terus berupaya agar target pendapatan dari sektor pajak  bisa maksimal tercapai.

Dari data yang dihimpun target pendapatan pajak sebesar Rp 9.289.161.451.514, hingga kini baru terealisasi 6.512.494.613.924 atau setara dengan 70,11 persen.

Baca juga: PESONA Hutan Bambu di Penglipuran Bangli, Pemecah Over Wisatawan dan Obyek Edukasi 

Baca juga: TARGET Rp1,5 T Bapenda Optimistis Tercapai Tahun Depan, Tahun 2024 Pendapatan Pajak Daerah Rp 1,29 T

ILUSTRASI - Hal itu karena sampai Desember 2024 tepatnya Minggu (15/12) pendapatan Badung baru tercapai Rp 6,5 triliun dari target yang dipasang Rp 9,2 triliun lebih.
ILUSTRASI - Hal itu karena sampai Desember 2024 tepatnya Minggu (15/12) pendapatan Badung baru tercapai Rp 6,5 triliun dari target yang dipasang Rp 9,2 triliun lebih. (istimewa)

Kepala Bapenda Badung, Ni Putu Sukarini sebelumnya mengakui jika pendapatan dari sektor pajak daerah baru mencapai diangka Rp 6 triliun lebih. Jumlah ini pun baru mencapai 70 persen daeri terget pajak yaitu Rp 9,2 triliun lebih.

“Saat ini realisasi pajak daerah baru mencapai di angka Rp 6 triliun lebih,” ujar Sukarini. Menurutnya, pencapaian ini bersumber dari sejumlah objek pajak pada triwulan keempat, yang tertinggi yaitu Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Jumlahnya mencapai Rp 5.272.364.946.443 atau Rp 5,2 miliar lebih.

“PBJT ini adalah Pajak jasa perhotelan, restoran, hiburan, penerangan jalan dan parkir. Angka ini baru terealisasi Rp 72,79 miliar,” ungkapnya. 

Kemudian ada objek pajak lainnya yang menyumbang pendapatan ke kas daerah, yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sebesar Rp 954 miliar lebih atau 14,66 persen. Selanjutnya Pajak Bumi Bangunan (PBB) senilai 213 miliar lebih atau 3,28 persen.

Selain itu masih ada pendapatan pajak lainnya, yaitu Pajak Air Tanah yang sudah terealisasi Rp 65 miliar lebih dari target Rp 67 miliar lebih. Begitu juga Reklame Rp 5,8 miliar lebih dari target Rp 7,5 miliar.

Sukarini pun tidak mengelak jika pendapatan pajak daerah kemungkinan tidak tercapai. Namun pihaknya tetap berupaya untuk meningkatkan pendapatan pajak. “Inggih (ya) tidak tercapai target tetapi belum tentu defisit ya,” paparnya. 

Untuk meningkatkan pendapatan, Bapenda Badung sudah berusaha melakukan segala upaya untuk meningkatkan sektor pajak.

Hanya saja karena capaian target begitu besar yakni Rp 9,2 triliun membuat pajak Badung susah dikejar. Salah satu upaya yang dilakukan seperti mendata wajib pajak baru, termasuk melakukan penagihan piutang pajak sebelumnya. (gus)

 

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved