Berita Denpasar
TARGET Rp1,5 T Bapenda Optimistis Tercapai Tahun Depan, Tahun 2024 Pendapatan Pajak Daerah Rp 1,29 T
Apalagi didukung oleh berbagai faktor seperti perekonomian yang mulai membaik termasuk meningkatnya kunjungan wisatawan.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM - Pada tahun 2025, Badan Pendapatan Daerah menargetkan perolehan pajak daerah mencapai Rp 1,5 triliun. Pihaknya optimistis jika target tersebut bisa tercapai.
Apalagi pada tahun 2024, pendapatan pajak sudah melampaui target meskipun belum akhir tahun. Kepala Bapenda Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya mengatakan, optimis target 2025 bisa tercapai.
Apalagi didukung oleh berbagai faktor seperti perekonomian yang mulai membaik termasuk meningkatnya kunjungan wisatawan.
"Asumsi makro berjalan dengan baik serta geliat ekonomi dunia dan usaha masyarakat yang membaik juga akan mendorong stimulus kontribusi dari pajak daerah," katanya.
Baca juga: PASCA Keributan Antara Sopir Lokal & Online di Sanur, Tindakan Tegas Dilakukan, Ini Kata Polresta
Baca juga: 4 ARMADA Baru Damkar Denpasar, Punya Kapasitas 5.000 dan 3.000 Liter, Atensi Respon Cepat Kebakaran!

Selain itu, penerapan klasterisasi pajak daerah yang tahun ini sudah ada empat klaster yang di launching (diluncurkan), meningkatkan optimisme target perolehan pajak daerah.
Pertama Renon Digital Area (Reditia) yang sudah dipasang sejak Mei 2023 lalu ini sudah terbukti efektif mampu meningkatkan pendapatan pajak hingga 100 persen. Setelah Reditia, berlanjut di klaster Sanur dengan sebutan Melodi (Melayani Pajak Digital) Sanur yang baru dilaunching bulan Juni lalu.
Selanjutnya klaster kawasan jalan Teuku Umar Timur dan Barat pun sudah dilaunching beberapa minggu lalu. Ke depan juga akan dibentuk klaster kawasan Jalan Gatot Subroto (Gatsu) dengan sebutan Paon (Pajak Online) Gatsu.
Sementara itu, Bapenda mencatat perolehan pajak daerah hingga awal Desember 2024 ini sudah mencapai Rp 1,29 triliun. Angka tersebut sudah melebihi target pencapai akhir tahun yakni Rp 1,1 triliun.
Diprediksi perolehan pajak daerah hingga akhir tahun nanti mencapai lebih dari Rp 1,3 triliun. Ia menyebutkan realiasi perolehan pajak daerah sudah mencapai 117,43 persen. (sup)
Perolehan Pajak Terbesar
Secara rinci Eddy Mulya menerangkan, perolehan pajak terbesar Yakni BPHTB sebesar Rp340,7 miliar disusul PBJT Makanan dan Minuman Rp 318 miliar. Selanjutnya ada PBJT Jasa Perhotelan sebesar Rp 231 miliar, PBJT Tenaga Listrik Rp 211 miliar dan PPB-P2 sebesar Rp 129,3 miliar.
Sisanya ada PBJT Jasa Parkir, PBJT Jasa Kesenian dan Hiburan, Reklame dan Air Tanah. Sementara untuk opsen PKB dan BBNKB akan berlaku pada 2025 nanti.
“Pencapaian tersebut hampir semuanya sudah di atas 100 persen. Hanya PBJT Tenaga Listrik yang masih 93,84 persen,” katanya. (sup)
Sempat Viral, Pecalang Kesiman Denpasar Bongkar Gubuk Liar di Pantai Padanggalak |
![]() |
---|
Gubuk di Pinggir Jogging Track Padanggalak Denpasar Bali Akhirnya Dibongkar, Begini Alasan Pemilik |
![]() |
---|
Lebih Murah dari Harga Pasar, Bazar Pangan di Denpasar Sasar Kantong Padat Penduduk |
![]() |
---|
Pemkot Denpasar Gelar Pemilihan Duta Endek di Tahun 2025, Bisa Tingkatkan Keterampilan Pribadi |
![]() |
---|
Pemkot Denpasar Kembali Gelar Pemilihan Duta Endek, Bisa Tingkatkan Keterampilan Pribadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.