Sponsored Content

11 Bulan Terakhir Imigrasi Ngurah Rai Tolak 1.062 WNA Masuk Bali, Tunda 407 Keberangkatan WNA & WNI

Selain menyampaikan data capaian perlintasan pihaknya juga telah melakukan upaya pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian sepanjang Januari-Novembe

Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali
Penumpang WNA saat menggunakan fasilitas autogate pemeriksaan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. 

TRIBUN-BALI.COM, MANGUPURA - Selama periode Januari-November 2024 Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) Bandara I Gusti Ngurah Rai mencatat telah melayani total pelintas sebanyak 12.859.036 orang atau naik 22 persen dibandingkan periode sama tahun 2023 lalu.

 

“Tercatat sebanyak 12.859.036 orang melintasi TPI selama 11 bulan terakhir, meningkat 22 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun 2023,” ujar Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Ngurah Rai, Alexander Maxwell, Selasa 17 Desember 2024.

 

Di mana dari angka perlintasan tersebut, total kedatangan mencatatkan angka sebesar 6.376.370 orang, dengan rincian kedatangan WNI sebanyak 362.057 orang, kedatangan WNA sebanyak 5.847.012 orang, dan kedatangan kru sebanyak 167.301 orang. 

Baca juga: Hujan Hadiah di BRImo FSTVL 2024! Nabung dan Transaksi Pakai BRImo Bisa Untung Besar

Baca juga: 52 Atlet Denpasar yang Berlaga di PON Dapat Bonus, Peraih Emas Dapat Rp 30 Juta

Penumpang WNA saat menggunakan fasilitas autogate pemeriksaan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali.
Penumpang WNA saat menggunakan fasilitas autogate pemeriksaan keimigrasian di Bandara I Gusti Ngurah Rai Bali. (Zaenal Nur Arifin - Tribun Bali)

Sedangkan total keberangkatan mencapai 6.482.666 orang, terdiri dari keberangkatan WNI sebanyak 345.821 orang, kemudian keberangkatan WNA sebanyak 5.957.944 orang, dan keberangkatan Kru sebanyak 178.901 orang

 

“Australia menjadi negara asal kedatangan WNA terbanyak ke Bali dengan 1.445.865 orang, disusul oleh India sebanyak 508.289 orang dan Tiongkok sebanyak 432.781 orang,” imbuh Alex.

 

Selain menyampaikan data capaian perlintasan pihaknya juga telah melakukan upaya pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian sepanjang Januari-November 2024. 

 

Dimana tercatat sebanyak 1.062 Warga Negara Asing (WNA) ditolak masuk ke Indonesia dan 407 WNA maupun Warga Negara Indonesia (WNI) mengalami penundaan keberangkatan.

 

Disinggung alasan penolakan kepada 1.062 WNA tersebut, Alex menyampaikan kedatangan mereka ditolak karena berbagai alasan.

 

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved