Berita Denpasar
4 Peserta CAT PPPK Kota Denpasar Tak Hadir, Ada yang Tugas Belajar
Dalam pelaksanaan CAT yang digelar di aula Politeknik Pariwisata Bali ini, sebanyak 4 peserta tidak hadir.
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Seleksi kompetensi rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) berbasis CAT untuk Kota Denpasar digelar 14 - 17 Desember 2024.
Dalam pelaksanaan CAT yang digelar di aula Politeknik Pariwisata Bali ini, sebanyak 4 peserta tidak hadir.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala BKPSDM Kota Denpasar, I Wayan Sudiana saat dihubungi Rabu, 18 Desember 2024.
Sudiana mengatakan, ada beberapa alasan peserta tidak ikut CAT.
Salah satunya dikarenakan ada peserta yang menyetorkan fotocopy ijazah, dan saat diminta mencari surat keterangan dari Kepala Sekolah, peserta tersebut malah tak hadir.
Kemudian, ada juga peserta yang mengikuti tugas belajar sehingga memilih tidak hadir.
“Yang tidak hadir ini kami belum tahu apakah gugur atau tidak, nunggu kebijakan pusat. Karena kan ada CAT kedua untuk peserta PPPK yang di luar database. Untuk yang kemarin itu tercatat di database,” paparnya.
Sementara itu, untuk peserta yang sakit, sudah dilakukan penjadwalan ulang.
Sementara itu, terkait dengan rencana penghapusan tenaga kontrak di tahun 2025, pihaknya masih menunggu kebijakan dari pusat.
“Kami belum tahu seperti apa nanti. Kami tunggu kebijakan pusat dulu. Dan saya rasa, semua tenaga kontrak yang terdata di database untuk Denpasar sudah mendaftar PPPK,” paparnya.
Dilaporkan Warga karena Bising, Pengunjung malah Viralkan Polisi Saat Datangi Kafe di Denpasar |
![]() |
---|
Ringankan Beban Umat, PHDI Denpasar Bali Akan Gelar Upacara Menek Kelih hingga Metatah Massal |
![]() |
---|
4 Mantan Karyawan Berkomplot Lakukan Aksi Pencurian di Denpasar Bali, Gasak 6 Karton Vitamin Rambut |
![]() |
---|
3 Mobil Patroli Satpol PP Denpasar Bali Tak Laik Jalan Diajukan Untuk Penghapusan, Masih Miliki 7 |
![]() |
---|
Rumah Di Denpasar Bali Disatroni Maling, Berlian Hingga Cincin Hilang, Pelaku Masih Berkeliaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.