Seputar Bali

Viral Isu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit BPJS Klungkung Dijatah, BPJS: Penataan, Menjaga Pelayanan

Warga Kabupaten Klungkung mengaku resah usai adanya isu bahwa rumah sakit yang melayani BPJS akan melakukan penjatahan

Penulis: Eka Mita Suputra | Editor: Ngurah Adi Kusuma
Kompas.com
Ilustrasi kartu BPJS Kesehatan - Viral Isu Pelayanan Kesehatan Rumah Sakit BPJS Klungkung Dijatah, BPJS: Penataan, Menjaga Pelayanan 

Sehingga nanti setiap RS dapat memberikan pelayanan sesuai kapasitasnya. Hal ini untuk meningkatkan mutu layanan agar tetap terjaga. 

"Jangan sampai satu ada over (pelayanan). Nanti dokter kecapean, jadi salah jahit misalnya. Intinya untuk menjaga mutu pelayanan," ungkapnya.

Menurutnya penataan ini sudah berlangsung cukup lama, dan pihaknya sejauh ini belum menerima ada keluhan dari masyarakat.

“Peran kami di BPJS Kesehatan ini mengatur strategi, untuk membelanjakan dana yang dikumpulkan masyarakat, agar benar-benar bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan yang mendasar,” jelasnya.

Ia juga memastikan, penataan ini tidak mempersulit masyarakat untuk dapat pelayanan kesehatan. 

Baca juga: BAKAL Libatkan 4.000 UMKM, Pemerintah Rencana Bangun Holding, Dirancang Gabungkan 10Sektor Strategis

“Artinya penataan untuk beberapa kondisi, yang tentu sifatnya tidak darurat seperti layanan di UGD. Nanti pelayanan jadinya berbasis sesuai kebutuhan pasien, bukan keinginan,” jelas dia.

Sementara Direktur RSUD Klungkung dr. I Nengah Winata tidak menampik adanya pembatasan layanan oleh BPJS Kesehatan. Menurutnya beberapa layanan di RSUD Klungkung dijatah setiap bulannya.

Misalnya layanan phaco untuk operasi mata katarak di RSUD Klungkung dibatasi 25 pasien per bulan.

Sementara layanan ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) di Poliklinik Urologi dibatasi 50 pasien perbulan.

“Misal untuk tembak batu ginjal (ESWL), kami dijatah perbulan 50 pasien dengan dokter spesialis ada 2 orang,”

“Kalau yang mau operasi ada 60, lagi 10 pasien kan tidak bisa dilakukan (ditanggung BPJS),” ungkap Winata.

Padahal menurutnya, di RSUD Klungkung kalau dilihat secara kapasitas masih mampu melayani hingga seratus lebih pasien. 

“Artinya janganlah kami dibatasi, karena tugas kita berhubungan dengan kemanusiaan. Entah itu penataan atau pembatasan,” ujar Winata.

Bola panas dari kebijakan ini juga bergulirnya di rumah sakit. Karena yang akan berhubungan langsung dengan pasien, adalah petugas medis.

“Imbasnya nanti kepuasan masyarakat dengan pelayanan kesehatan rendah. Kalau kami dokter, tentu siap kapanpun, dimanapun untuk membantu sesama,” jelas Winata. (*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved