Berita Gianyar
Kejari Gianyar Selamatkan Uang Pemda Sebesar Rp9,8M dari Pengutang Pajak
Permintaan bantuan Pemkab Gianyar, Bali pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar untuk membantu menagih utang pajak ke perusahaan yang berutang
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Ida Ayu Suryantini Putri
Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar juga meminta wajib pajak daerah untuk tertib membayar pajak.
Sebab pajak yang harusnya dibayarkan tersebut, adalah uang titipan masyarakat untuk membangun Kabupaten Gianyar.
Kajari juga mengingatkan untuk tidak melayani oknum-oknum yang bernegosiasi untuk penghapusan dan melakukan pengurangan pajak dengan pemberian sejumlah uang.
"Jika ada oknum seperti itu, laporkan segera kepada kami untuk segera kami lakukan penindakan."
"Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan negeri Gianyar di tahun 2025 akan terus ditingkatkan dengan tujuan pembangunan, penyelamatan asset daerah, penertiban perizinan dan pengembalian pajak dapat terlaksana dengan baik dan optimal," tandasnya. (*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.