Berita Gianyar

Kejari Gianyar Selamatkan Uang Pemda Sebesar Rp9,8M dari Pengutang Pajak

Permintaan bantuan Pemkab Gianyar, Bali pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Gianyar untuk membantu menagih utang pajak ke perusahaan yang berutang

Istimewa
Pemkab Gianyar memberikan penghargaan pada Kejaksaan Negeri Gianyar atas pemulihan keuangan daerah, Rabu 18 Desember 2024. 

Kepala Kejaksaan Negeri Gianyar juga meminta wajib pajak  daerah untuk tertib membayar pajak.

Sebab pajak yang harusnya dibayarkan tersebut, adalah uang titipan masyarakat untuk membangun Kabupaten Gianyar.

Kajari juga mengingatkan untuk tidak melayani oknum-oknum yang bernegosiasi untuk penghapusan dan melakukan pengurangan pajak dengan pemberian sejumlah uang.

"Jika ada oknum seperti itu, laporkan segera kepada kami untuk segera kami lakukan penindakan."

"Sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gianyar dengan Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan negeri Gianyar di tahun 2025 akan terus ditingkatkan dengan tujuan pembangunan, penyelamatan asset daerah, penertiban perizinan dan pengembalian pajak dapat terlaksana dengan baik dan optimal," tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Bali
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved