Pilkada Bali 2024
Paket Kata Tegaskan Legowo, KPU Gianyar Tetap Tunggu Hasil dari Mahkamah Konstitusi
Paket Kata Tegaskan Legowo, KPU Gianyar Tetap Tunggu Hasil dari Mahkamah Konstitusi
Penulis: I Wayan Eri Gunarta | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - KPU Gianyar, Bali saat ini tengah menunggu hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 yang telah berlangsung bulan kemarin.
Menunggu apakah ada sengketa atau laporan dari masing-masing Paslon atas jalannya pemilihan.
Namun hingga Rabu 18 Desember 2024, KPU Gianyar memastikan tidak adanya laporan keberatan dari masing-masing Paslon. Baik dari Paslon I Made 'Agus' Mahayastra - Anak Agung Gede Mayun (Aman) maupun Anak Agung Ngurah Kakarsana - I Wayan Tagel Arjana (Kata).
Baca juga: Pemerintah Ingatkan Komitmen KTH Lestarikan Hutan: Pengelola Hutan Jangan Sampai Menimbulkan Masalah
"Saat ini kami menunggu putusan MK bahwa tidak ada sengketa di Gianyar, evaluasi dan penyusunan laporan," ujar Ketua KPU Gianyar, I Wayan Mura.
Ditanya apakah ada pihak yang mengajukan keberatan atas perhelatan Pilkada Gianyar kemarin, Mura menjawab singkat. "Sejauh ini tidak ada," ujarnya.
Baca juga: Pemkab Jembrana Salurkan CPP Enam Kali Setahun, Setiap Penyaluran KPM Terima 10 Kg Beras
Berdasarkan hasil rapat Pleno KPU Gianyar, dalam Pilkada Gianyar 2024 dimenangkan oleh Paket Aman dengan raihan 255.492 suara, sedangkan Paket Kata mendapatkan suara sebanyak 59.382 lembar. Raihan suara tersebut pun cukup timpang, karena selisih suara sangat besar.
Cawabup Paket Kata, I Wayan Tagel Arjana yang juga ketua Partai Gerindra Gianyar saat dikonfirmasi mengatakan, dirinya bersama Cabup Kata, Anak Agung Ngurah Kakarsana telah legowo atas raihan suara tersebut. "Saya secara pribadi, dan Pak Agung juga, legowo dengan perolehan tersebut," ujarnya.
Ditanya apakah pihaknya ada mengajukan keberatan atas jalannya Pilkada Gianyar 2024 kemarin, Tagel mengatakan, tim advokasi sempat mengumpulkan beberapa hasil yang diduga ada unsur kecurangan. Namun pihaknya tak mengetahui apakah hal tersebut diteruskan ke KPU atau tidak.
"Secara umum ada (keberatan) yang diajukan ke Bawaslu. Tin advokasi itu yang menangani, tapi apakah diteruskan oleh tim ke KPU atau tidak. Tapi pada prinsipnya, saya secara pribadi legowo, saya tidak ingin ribut, tidak ingin membuat suasana tidak kondusif," ujarnya.
Tagel menjelaskan, dalam Pilkada tentu ada unsur kecurangan. Namun dirinya tidak mau memperpanjang hal tersebut. "Kecurangan pasti terjadi. Tapi kita tidak mau ribut. Kalau memang ada kecurangan, biarkan waktu nanti yang membalas. Kita percayakan pada Ida Sang Hyang Widhi Wasa," ujarnya.
Tagel mengatakan dirinya akan mendukung pemerintah Paket Aman yang positif, dan memastikan program pemerintah Presiden Prabowo selaras dengan program di Kabupaten Gianyar. "Saya sebagai Ketua DPC Gerindra Gianyar akan ikut mengawal Kabupaten Gianyar ini, agar semua program Presiden Prabowo juga dirasakan oleh masyarakat di Kabupaten Gianyar," ujarnya. (*)
Ditetapkan Sebagai Paslon Terpilih, Jaya-Wibawa Akan Rangkul Paslon Abdi Bangun Denpasar |
![]() |
---|
Sutjidra - Supriatna Ditetapkan Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Kabupaten Buleleng 2024 |
![]() |
---|
Adi-Cipta Tak Hadir Saat KPU Tetapkan Bupati dan Wakil Bupati Badung Terpilih |
![]() |
---|
KPU Tetapkan Pemenang Pilkada Serentak 2024, Agus Mahayastra Absen, Tagel Siap Hadir |
![]() |
---|
Besok, KPU Gianyar Tetapkan Agus Mahayastra dan AA Gede Mayun Sebagai Pemenang Pemilu 2024 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.