Penganiayaan di Gianyar

Motif Penganiayaan Di Blahbatuh Bali Masih Didalami Kepolisian, PJW Akui Menggunakan Pisau

Penganiayaan terjadi di Gianyar Bali, polisi berhasil mengamankan pelaku yaitu seorang pria berinisial PJW, motif masih diselidiki

istimewa
Penangkapan: Polsek Blahbatuh mengamankan seorang pelaku penganiaya. Motif penganiayaan di Blahbatuh masih didalami kepolisian. Motif Penganiayaan Di Blahbatuh Bali Masih Didalami Kepolisian, PJW Akui Menggunakan Pisau 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polsek Blahbatuh berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang terjadi di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Bali, Selasa 4 November 2025, sekitar pukul 04.00 Wita.

Berdasarkan data kepolisian yang dihimpun, Rabu 5 November 2025, diketahui bahwa peristiwa tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial Gde RDA (16) asal Desa Gelgel, Klungkung, mengalami luka sayatan pada bagian leher yang diduga akibat senjata tajam. 

Korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Graha Medika Klungkung.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian tersebut ke polisi. 

Baca juga: Dugaan Penganiayaan Seorang Advokat Perempuan di Bali Terhadap WNA Naik ke Tahap Penyidikan Polisi

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Kurang dari 12 jam setelah kejadian, polisi berhasil mengamankan seorang pria berinisial PJW (18) asal Selat, Karangasem, yang diduga kuat sebagai pelaku penganiayaan

Dari hasil pemeriksaan awal, PJW mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan senjata tajam jenis pisau.

Kasi Humas Polres Gianyar Ipda I Gusti Ngurah Suardita, seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, Polsek Blahbatuh telah menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di depan Wins Bar, Medahan. Petugas dengan cepat melakukan langkah-langkah kepolisian dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujar Ipda Suardita, Rabu 5 November 2025.

Terkait motif penganiayaan, kata dia, saat ini masih didalami. 

Namun terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik kejadian tersebut. Polri akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polres Gianyar juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. (*)

Kumpulan Artikel Gianyar

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved