Berita Gianyar

Gde RDA Dibacok Pemuda 18 Tahun di Blahbatuh Gianyar, Bagian Leher Jadi Sorotan

Gde RDA Dibacok Pemuda 18 Tahun di Blahbatuh Gianyar, Bagian Leher Jadi Sorotan

istimewa
Penangkapan: Polsek Blahbatuh mengamankan seorang pelaku penganiaya. Motif penganiayaan di Blahbatuh masih didalami kepolisian. Motif Penganiayaan Di Blahbatuh Bali Masih Didalami Kepolisian, PJW Akui Menggunakan Pisau 

TRIBUN-BALI.COM, GIANYAR - Polsek Blahbatuh, Gianyar, Bali berhasil mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan.

Peristiwa penganiayaan itu terjadi di depan Wins Bar, Jalan Ida Bagus Mantra, Banjar Medahan, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Selasa 4 November 2025 sekitar pukul 04.00 Wita.

Berdasarkan data kepolisian yang dihimpun, Rabu 5 November 2025, diketahui bahwa penganiayaan tersebut mengakibatkan seorang remaja berinisial Gde RDA (16) mengalami luka sayatan pada bagian leher 

Diketahui korban penganiayaan berasal dari Desa Gelgel, Klungkung.

Baca juga: TKA Jenjang SD di Denpasar Bali Digelar Tahun 2026, Tes Untuk Mapel Matematika dan Bahasa Indonesia

Setelah kejadian penganiayaan menggunakan sajam itu, korban sempat mendapatkan perawatan medis di Rumah Sakit Graha Medika Klungkung.

Pihak keluarga korban telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut ke polisi. 

Menindaklanjuti laporan itu, Unit Reskrim Polsek Blahbatuh segera mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan memeriksa sejumlah saksi.

Kurang dari 12 jam setelah penganiayaan, Tim Polsek Blahbatuh berhasil mengamankan seorang pria berinisial PJW (18) asal Selat, Karangasem.

Baca juga: Motif Penganiayaan Di Blahbatuh Bali Masih Didalami Kepolisian, PJW Akui Menggunakan Pisau

Dari hasil pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap korban menggunakan sajam jenis pisau.

Kasi Humas Polres Gianyar Ipda I Gusti Ngurah Suardita, seizin Kapolres Gianyar AKBP Chandra C. Kesuma, membenarkan adanya kejadian tersebut.

“Benar, Polsek Blahbatuh telah menangani laporan dugaan tindak pidana penganiayaan yang terjadi di depan Wins Bar, Medahan.

Petugas dengan cepat melakukan langkah-langkah kepolisian dan berhasil mengamankan seorang terduga pelaku kurang dari 12 jam setelah kejadian,” ujar Ipda Suardita, Rabu.

Terkait motif penganiayaan, kata dia, saat ini masih didalami.

Namun terduga pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Blahbatuh guna proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami masih melakukan pendalaman untuk mengetahui motif di balik penganiayaan tersebut. Polri akan menindak tegas setiap tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat,” tegasnya.

Polres Gianyar juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang, tidak menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, dan menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak kepolisian. (*)

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved