Berita Denpasar

Target Pendapatan Parkir di Denpasar Tahun 2025 Naik Jadi Rp33,6 Miliar

Target pendapatan parkir tahun 2025 naik jadi Rp33,6 miliar Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) menyebut, peningkatan target tersebut sesuai

TRIBUN BALI/ I PUTU SUPARTIKA
Ilustrasi parkir di Denpasar - Target Pendapatan Parkir di Denpasar Tahun 2025 Naik Jadi Rp33,6 Miliar 

Target Pendapatan Parkir di Denpasar Tahun 2025 Naik Jadi Rp33,6 Miliar

TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Target pendapatan parkir tahun 2025 naik jadi Rp33,6 miliar.

Perumda Bhukti Praja Sewakadarma (BPS) menyebut, peningkatan target tersebut sesuai dengan penambahan titik parkir di beberapa titik kawasan Kota Denpasar dan penyesuaian tarif yang sudah ditetapkan. 

Baca juga: Denpasar Buka 4 Posko Terpadu Nataru, Terjunkan 108 Personel Gabungan

Adapun rincian target ini di antaranya Parkir Dalam ruang milik jalan (Rumija) sebesar Rp 22.200.000.000 dan Parkir Luar Rumija Rp 11.400.000.000. 

Target ini naik dari tahun 2024  sebesar Rp 27.381.459.936. 

Hal itu diungkapkan Direktur Utama Perumda BPS, I Nyoman Putrawan saat diwawancarai, Kamis 19 Desember 2024.

Putrawan mengatakan, kenaikan target itu karena proses penyesuaian tarif dan beberapa penambahan tarif parkir. Sehingga, target tersebut juga disesuaikan. 

Baca juga: Anggaran Pendidikan Naik di Tahun 2025, Denpasar Masih Kekurangan 315 Guru, Akan Lakukan Perbaikan

Putrawan juga optimistis pendapatan Perumda BPS mencapai target tahun 2024. 

"Kami menaikkan target atas dasar penyesuaian rarif parkir dan ada penambahan beberapa titik parkir. Di sisi lain, tahun 2024 ini, kami optimis hingga Desember ini target bisa kami capai," ungkapnya. 

Putrawan mengatakan, total pendapatan hingga Oktober 2024 khusus untuk Rumija sebesar Rp14.663.286.000 dari target Rp17.970.842.000.

Sementara untuk luar Rumija total pendapatan Rp8.237.042.086 dari target Rp9.410.617.936.

Baca juga: Gelar Uji Coba Makan Siang Gratis, Disdikpora Denpasar Jajaki Pembiayaan dari CSR

"Ada kekurangan lagi Rp 3.307.574.000 untuk pendapatan parkir kawasan Rumija dan Rp 1.173.575.850 untuk luar Rumija. Kekurangan itu kami pastikan bisa terealisasi hingga Desember. Sebab, pendapatan bulan November dan Desember belum kami akumulasikan," paparnya. 

Menurutnya, ada beberapa kendala yang membuat pendapatan di Denpasar sempat menurun.

Salah satunya, adanya beberapa pos tutup akibat adanya kegiatan upacara adat, kegiatan usaha yang tutup dan kegiatan lainnya yang mengharuskan parkir harus ditutup dalam kurun waktu tertentu.

Baca juga: Cerita UMKM Domu Wire Craftsman di Denpasar, Karya Seni Warisan Sumba Tembus Pasar Mancanegara

Juga karena cuaca atau curah hujan juga menjadi salah satu kendala untuk pencapaian target. (*)

 

Berita lainnya di Pendapatan Parkir

Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved