Berita Jembrana
Cegah Laka Lantas, Polisi Tutup Jalan Berlubang di Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk Bali
upaya preventif ini dilakukan dengan menimbun lubang di jalur nasional menggunakan batu pecahan.
Penulis: I Made Prasetia Aryawan | Editor: Putu Dewi Adi Damayanthi
TRIBUN-BALI.COM, NEGARA - Jajaran Polsek Pekutatan melakukan penambalan jalan berlubang secara bergotong-royong di salah satu titik jalur tengkorak Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk, Bali, Selasa 24 Desember 2024.
Selain karena adanya keluhan masyarakat, kegiatan ini juga sebagai upaya mencegah laka lantas terjadi di jalur nasional.
Salah satu titik jalan berlubang yang diperbaiki adalah di jalur nasional Jalan Raya Denpasar-Gilimanuk kilometer 73 tepatnya di Banjar Pesinggahan, Desa Medewi, Kecamatan Pekutatan, Jembrana.
"Tujuan dari penimbunan ini adalah untuk mencegah terjadinya laka lantas yang dapat disebabkan oleh jalan berlubang yang membahayakan pengendara," ujar Kapolsek Pekutatan, Kompol I Putu Suarmadi saat dikonfirmasi, Rabu 25 Desember 2024.
Baca juga: TEWAS di TKP, Siswi SMP Diseruduk Bus Hino di Jalur Tengkorak Jembrana & CKB, Sopir Jadi Tersangka!
Dia menyebutkan, upaya preventif ini dilakukan dengan menimbun lubang di jalur nasional menggunakan batu pecahan.
Diharapkan hal ini bisa mencegah kecelakaan kembali terulang serta kondisi jalan yang lebih baik.
"Ketika kondisi infrastruktur sudah baik, sudah barang tentu akan mengurangi potensi kecelakaan serta meningkatkan keselamatan para pengendara yang melintas di kawasan tersebut," jelasnya.
Kumpulan Artikel Jembrana
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.