Siapa Sosok Harun Masiku? Eks Kader PDIP Buronan KPK, Libatkan Nama Hasto Krisdayanto

Sosok Harun Masiku, Eks Kader PDIP yang menjadi buronon KPK sejak tahun 2020 atas kasus suap KPU. Kini seret nama Hasto Kristiyanto.

|
Dok.Pribadi via Tribunnews
Harun Masiku Eks Kader PDIP yang Sekarang Menjadi Buronan 

Bahkan sayembara menangkap Harun Masiku ini mendapatkan sambutan baik dari KPK.

KPK mendukung langkah Maruarar Sirait yang membuka sayembara guna mencari buronan Harun Masiku dengan hadiah Rp 8 miliar.

Kabar Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto

Dilansir Kompas.com, kemunculan nama Hasto dalam kasus itu pertama kali mencuat saat KPK mengusut dugaan suap Harun Masiku ke mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan. 

Pada 10 Juni 2024, Hasto dipanggil sebagai saksi terkait kasus ini.

Pemeriksaannya dilakukan setelah sejumlah saksi yang diduga mengetahui persembunyian Harun dimintai keterangan.

Akan tetapi, pemeriksaan Hasto belum menyentuh pokok perkara. Saat itu, penyidik KPK menyita beberapa barang yang dibawa staf Hasto, termasuk tiga ponsel, kartu ATM, dan buku catatan.

Langkah penyidik ini sempat menuai protes dari Hasto.

 “Katanya untuk bertemu dengan saya, tapi kemudian tasnya dan handphone-nya atas nama saya, itu disita,” kata Hasto usai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Harun Masiku menjadi buron sejak kasus suap terhadap Wahyu Setiawan mencuat. Dugaan keterlibatan Hasto muncul karena posisinya sebagai Sekjen PDI-P, partai tempat Harun bernaung. 

KPK terus mengejar Harun, termasuk dengan memanggil saksi-saksi yang diduga mengetahui persembunyiannya. Hasto tidak hanya diperiksa, tetapi juga melakukan perlawanan. 

Tim hukumnya melaporkan Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Penyidikan KPK AKBP Rossa Purbo Bekti ke berbagai lembaga, termasuk Dewan Pengawas KPK, Komnas HAM, Bareskrim Polri, dan Propam Polri. 

Rossa juga digugat di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved