Berita Denpasar
KASUS Pencurian & Narkoba Dominan di Denpasar Sepanjang 2024, Polresta: 1.801 Gangguan Kamtibmas!
Kegiatan preventif, Polresta Denpasar secara konsisten melaksanakan patroli rutin, patroli sinergitas, blue light patrol dan patroli barcode.
Penulis: Zaenal Nur Arifin | Editor: Anak Agung Seri Kusniarti
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR - Sepanjang tahun 2024, di daerah hukum Polresta Denpasar telah terjadi 1.801 kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) dan sudah selesai sebanyak 1.038 kasus atau sebesar 57 persen.
Untuk kasus menonjol, seperti curat (pencurian dengan pemberatan), curas (pencurian dengan kekerasan, curanmor (pencurian kendaraan bermotor), pembunuhan dan narkoba terdapat 690 kasus dengan penyelesaian sebanyak 432 kasus atau sebesar 62 persen.
"Apabila kami anev (Analisa dan Evaluasi) bandingkan dengan tahun 2023 Polresta Denpasar mengalami peningkatan kasus kejahatan sebanyak 717 kasus atau sebesar 66 persen.
Di mana pada tahun 2023 terjadi 1.084 kasus, dan pada tahun 2024 terjadi 1.801 kasus," ujar Kapolresta Denpasar, Kombes Pol Wisnu Prabowo, di halaman Mapolsek Densel pada Senin 30 Desember 2024.
Baca juga: 8 Orang Diperiksa Polres Tabanan! Terkait Dugaan Mark Up Proyek Penataan Lapangan Alit Saputra
Baca juga: BENGKAK Jumlah Tunggakan Pembayaran Air di Buleleng Capai Rp7 Miliar, Kok Bisa?
"Untuk penyelesaian kasus perkara, kami juga mengalami peningkatan sebanyak 470 kasus atau 82 persen.
Di mana pada tahun 2023 kami dapat menyelesaikan, sebanyak 568 kasus sedangkan pada tahun 2024 dengan kerja yang maksimal serta bekerja sama dengan stakeholder yang ada di daerah hukum Polresta Denpasar, kami mampu menyelesaikan kasus sebanyak 1.038 kasus," imbuhnya.
Untuk anev kasus menonjol yang paling meningkat pada tahun 2024, masih didominasi seperti tahun lalu yaitu kasus curanmor di mana pada tahun 2023 terjadi 258 kasus dan pada tahun 2024 324 kasus.
"Ini perlu menjadi perhatian kita bersama, di mana kita tahu bahwa daerah hukum Polresta Denpasar memiliki mobilitas yang sangat tinggi.
Dengan jumlah penduduk yang sangat padat dan banyaknya penduduk pendatang yang mengadu nasibnya di Kota Denpasar ini," kata Kombes Wisnu Prabowo.
Lebih lanjut Kapolresta Denpasar menyampaikan, untuk kasus narkoba ini juga sangat penting menjadi perhatian kita bersama.
Di mana sepanjang tahun 2024 terjadi peningkatan kasus, sebanyak 66 kasus atau sebesar 25 persen pengguna narkoba apabila dibandingkan dengan tahun 2023.
"Pentingnya fungsi pengawasan orang tua, terhadap anak-anaknya sangat membantu kami selaku aparat penegak hukum meminimalisir terjadinya penyalahgunaan narkoba, oleh karenanya mari bersama sama mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba," sebutnya.
Dalam tahun 2024 di daerah hukum Polresta Denpasar, terjadi 2.102 kasus kecelakaan lalu lintas.
"Ini masih sangat tinggi, walaupun dalam anev perbandingan terjadi penurunan namun secara jumlah angka kejadian masih dikategorikan sangat tinggi," ungkap Kombes Wisnu.
Berdasarkan jenis kecelakaan lalu lintas pada tahun 2024 masih didominasi dengan kecelakaan tunggal atau out of control (OC) sebanyak 1.095 kasus.
Pemkot Denpasar Siapkan Rp 1,4 M untuk Subsidi BSP, Dikhususkan Bagi Siswa yang Tak Lolos SPMB |
![]() |
---|
PERDANA Penyeberangan Kapal Cepat Banyuwangi - Denpasar, Vira: Seterusnya Saya Pakai Ini |
![]() |
---|
Subsidi Siswa yang Sekolah di SMP Swasta, Pemkot Denpasar Siapkan Rp 1,4 Miliar |
![]() |
---|
Pemkot Denpasar Bali Siapkan Rp 1,4 Miliar Untuk Subsidi Siswa Yang Sekolah Di SMP Swasta |
![]() |
---|
Kapal Cepat Banyuwangi-Denpasar Uji Coba Esok, Jarak Tempuh Hanya 2,5 Jam, Angkut 400 Penumpang |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.