Berita Denpasar
Subsidi Siswa yang Sekolah di SMP Swasta, Pemkot Denpasar Siapkan Rp 1,4 Miliar
Subsidi Siswa yang Sekolah di SMP Swasta, Pemkot Denpasar Siapkan Rp 1,4 Miliar
Penulis: Putu Supartika | Editor: Aloisius H Manggol
TRIBUN-BALI.COM, DENPASAR- Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga atau Disdikpora tengah mendata siswa yang berhak menerima Bantuan Sosial Pendidikan (BSP) sebesar Rp 1,5 juta.
Bantuan ini hanya ditujukan bagi siswa ber-KTP Denpasar yang gagal lolos dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri tahun ajaran 2025/2026 dan akhirnya bersekolah di SMP swasta.
Kepala Disdikpora Kota Denpasar, Anak Agung Gde Wiratama menjelaskan bahwa BSP tidak diberikan kepada seluruh siswa swasta.
Baca juga: SELAMAT JALAN! Rem Blong 5 Penumpang Mobil Travel Tewas, Kecelakaan Saat Gagal Nanjak
Melainkan secara khusus bagi mereka yang telah mengikuti seleksi SPMB namun tidak diterima di sekolah negeri.
“BSP ini dikhususkan bagi siswa yang ikut mendaftar ke SMP Negeri tapi tidak lolos, dan sekarang bersekolah di swasta. Mereka harus melampirkan bukti pendaftaran online saat SPMB sebagai syarat pencairan,” jelas Gung Wiratama.
Baca juga: Eks Pengamen di Bali Bams Pattikawa Gelar Pernikahan 7 Hari, Kini Selingkuh Bareng LC dan Kasir
Ia menambahkan, siswa yang sejak awal langsung mendaftar ke sekolah swasta tanpa mencoba SPMB, meskipun berasal dari keluarga asli Denpasar, tidak termasuk penerima bantuan.
“Kalau sejak awal sudah mendaftar di sekolah swasta seperti Santo Yoseph, mereka tidak kami bantu. Karena logikanya, mereka mampu secara finansial,” tegasnya.
Dari data sementara, sebanyak 925 siswa dengan Kartu Keluarga (KK) Denpasar diketahui tidak mendapatkan tempat di SMP Negeri dan kemungkinan besar bersekolah di swasta.
Untuk itu, Disdikpora akan mengajukan dana sekitar Rp 1,4 miliar melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2025 guna mengakomodasi kebutuhan tersebut.
Namun, Gung Wiratama menjelaskan bahwa jumlah tersebut masih akan divalidasi kembali oleh petugas Disdikpora melalui konfirmasi ke sekolah-sekolah swasta tempat siswa bersangkutan diterima.
“Pencairan dana BSP akan dilakukan melalui perubahan anggaran. Dana disalurkan ke rekening sekolah, lalu pihak sekolah yang akan menghubungi siswa untuk informasi pencairan,” terang Gung Wiratama.
Adapun dana BSP ini nantinya dapat digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan, seperti pembayaran SPP, uang gedung, maupun seragam sekolah.
“Penggunaannya fleksibel sesuai kebutuhan siswa dan kebijakan sekolah masing-masing,” paparnya. (*)
TEWAS Membusuk di Kamar Kos, Polisi Temukan Obat-obatan di Kamar Pria Jaksel di Padangsambian Klod |
![]() |
---|
Usai Pantai Bingin, Pemkab Badung 'Ultimatum' 28 Usaha di Pantai Balangan dan Melasti |
![]() |
---|
Pria Jaksel Ditemukan Tewas Membusuk di Denpasar Barat Bali, Polisi Temukan Ini di Dalam Kamar Kos |
![]() |
---|
CATAT! Jalan Teleng di Kesiman Denpasar Berlaku Satu Arah untuk Roda Empat, Antisipasi Kemacetan |
![]() |
---|
Bukan Ditutup Karena Proyek Luxury KEK Kura-Kura Bali, Koster: TPA Suwung Akan Jadi Taman Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.